Persatuan Advokat Indonesia bentuk Satgas Hajar Money Politik

id Boyamin Saiman,Persatuan Advokat Indonesia,Peradin,Kalteng,money politik,Pilpres 2024,Satgas Hajar Money Politik

Persatuan Advokat Indonesia bentuk Satgas Hajar Money Politik

Wakil Ketua Umum Peradin Boyamin Saiman. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Jakarta (ANTARA) - Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hajar Money Politik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 organisasi advokat tersebut.

“Peradin akan bentuk Satgas Hajar Money Politik pada setiap jajaran pengurus provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Peradin Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan Peradin menolak politik uang (money politics) dalam kontestasi pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya siap “menghajar” peserta pemilu yang menumpulkan kecerdasan rakyat melalui praktik politik uang tersebut.

“‘Menghajar’ money politics dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan penegak hukum,” ucap Boyamin.

Boyamin mengatakan HUT ke-59 Peradin mengangkat tema “Peran Advokat dalam Advokasi Pemilu 2024”, sejalan dengan profesi advokat sebagai the guardian of constitution (penjaga konstitusi).

“Maka sudah barang tentu peran advokat sangat penting dalam terselenggaranya pemilu yang adil dan berkeadaban,” kata Boyamin.

Peradin didirikan pada tahun 1964 dan akan menggelar acara HUT ke-59 pada Sabtu (9/9) di tempat kelahirannya, Solo, Jawa Tengah. Menurut Boyamin, HUT kali ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran, di samping merefleksikan perjalanan Peradin selama 59 tahun berdiri,” kata dia.

Selain itu, kata Boyamin, HUT Peradin juga dijadikan sebagai momentum untuk introspeksi meneguhkan diri sebagai organisasi advokat.

“Peradin adalah organisasi advokat, haruslah berjiwa konservatif progresif yang tidak terseret oleh hiruk-pikuk panjat sosial media sosial hanya untuk sekedar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum,” ujarnya.

Boyamin pun menjelaskan dalam rangkaian HUT ke-59 itu, Peradin akan memberikan penghargaan “Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia” kepada sejumlah pihak.

Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD karena dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Paguyuban Warga Kedung Ombo dan Pendamping Hukum atas perannya membantu masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Kedung Ombo.