Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyita tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis, mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.
KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.
Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut.
Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," kata Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9).
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary.
Berita Terkait
Mengenal TC Bali United lokasi ajang Piala Asia Putri U17
Kamis, 9 Mei 2024 8:42 Wib
Jadwal pertandingan kedua fase grup Piala Asia Putri U-17
Rabu, 8 Mei 2024 20:25 Wib
Bali United asah tiga program latihan hadapi rival Persib Bandung
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Perkembangan sepak bola putri Thailand maju berkat liga
Rabu, 8 Mei 2024 20:16 Wib
Sejumlah rekor tercipta di pekan kesepuluh IBL 2024
Rabu, 8 Mei 2024 6:14 Wib
Pelatih timnas ungkap rasa percaya diri Garuda Pertiwi begitu tinggi
Rabu, 8 Mei 2024 5:44 Wib
Timnas Indonesia putri dinilai akan berkembang di tangan Mochizuki
Rabu, 8 Mei 2024 5:42 Wib
Skuad putri Indonesia U-17 nonton laga Jepang vs Thailand
Rabu, 8 Mei 2024 5:38 Wib