Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
"Hibah yang diberikan kepada KPU sekitar Rp14 miliar yang dibebankan pada APBD Sukamara 2023 dan APBD 2024," kata Windu di Sukamara, Rabu.
Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap yaitu pertama sekitar Rp5,6 miliar atau 40 persen dan tahap kedua sekitar Rp8,4 miliar atau 60 persen yang akan disalurkan pada 2024.
Dia menjelaskan pemberian dana hibah kepada KPU untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 dan telah diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari APBD.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Sukamara dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bartim dan Bupati Sukamara jalin kerja sama saling menguntungkan
Windu berpesan agar penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dia menjelaskan, melalui pemberian dana hibah tepat waktu maka KPU dapat mulai melakukan berbagai tahapan dalam pilkada yang sudah disusun dengan anggaran yang telah disediakan tersebut.
Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany mengatakan kabupaten setempat menduduki urutan ke tiga dalam penandatanganan NPHD setelah sebelumnya dilakukan oleh Gunung Mas dan Murung Raya.
“Meskipun kita tidak menduduki urutan pertama namun selalu berada pada posisi atas, hal ini tentunya berkat dukungan dari pemerintah daerah dan semua masyarakat di wilayah ini," terangnya.
Baca juga: Pemkab Sukamara lepas liar Rusa Sambar di Kawasan SM Lamandau
Baca juga: Bupati Sukamara dukung program pengenalan kampus bagi mahasiswa baru
Baca juga: Bupati Sukamara berharap pemilu berjalan damai dan kondusif
Berita Terkait
Paslon ASRI siap bangun SPBN dan Pabrik Es di Sukamara
Kamis, 14 November 2024 16:56 Wib
Pemkab Sukamara bentuk Tim GTRA optimalkan reformasi agraria
Kamis, 7 November 2024 13:25 Wib
Gebyar UMKM dinilai mampu tingkatkan geliat ekonomi masyarakat Sukamara
Kamis, 7 November 2024 12:45 Wib
Penjabat Bupati Sukamara tanggapi tudingan netizen
Jumat, 1 November 2024 12:21 Wib
Penjabat Bupati Sukamara minta minta kades selalu aktif berkoordinasi dengan Pemkab
Selasa, 15 Oktober 2024 18:37 Wib
Kejari Sukamara tahan mantan kades dan sekdes Petarikan
Kamis, 26 September 2024 8:07 Wib
Pemerintah diminta tingkatkan jalan di Lamandau dan Sukamara
Rabu, 25 September 2024 16:16 Wib
Kejari Sukamara berpartisipasi cegah politik SARA di Pilkada 2024
Sabtu, 21 September 2024 6:43 Wib