Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih dalam tahap penyelidikan.
"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu.
Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan itu.
Ia menuturkan di antara para saksi yang diperiksa tersebut yakni dua orang pelapor.
Selain itu, lanjut dia, Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho juga sudah dua kali dimintai keterangan.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan rektor masih akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Berita Terkait
Wuling siapkan ratusan unit mobil listrik untuk World Water Forum di Bali
Jumat, 17 Mei 2024 9:53 Wib
Cadiz perpanjang napas untuk bertahan di La Liga
Jumat, 17 Mei 2024 8:18 Wib
Piala "Golden Ball" Maradona dilelang di Paris Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 7:48 Wib
Masalah kebugaran, Shaw diragukan tampil di final Piala FA dan Euro 2024
Jumat, 17 Mei 2024 7:42 Wib
Sebanyak 26.477 calon haji Indonesia telah tiba di Madinah
Jumat, 17 Mei 2024 7:18 Wib
KMHDI Mengajar jangkau perdesaan di Pulang Pisau
Jumat, 17 Mei 2024 6:52 Wib
85 anggota PPK siap bertugas di Pilkada Kotim
Jumat, 17 Mei 2024 6:23 Wib
Cegah kriminalitas remaja, satuan pendidikan di Palangka Raya diminta maksimalkan peran BK
Jumat, 17 Mei 2024 6:13 Wib