Waket DPRD Kalteng gunakan dana pokir bantu petani di Katingan
Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh mengakui bahwa dirinya ada menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa hand traktor kepada kelompok tani di Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.
Bantuan alsintan yang berasal dari dana pokok pikiran sebagai anggota dewan tersebut sebagai komitmen untuk terus mendorong petani di provinsi ini terus berkembang, kata Faridawaty di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau untuk jumlah bantuan alsintan berupa hand traktor yang kami serahkan itu ada 19 unit. Semuanya langsung kami serahkan ke kelompok tani," ucapnya.
Menurut Faridawaty yang juga Ketua Partai Nasdem Kalteng itu, mengembangkan sektor pertanian memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, DPRD, pelaku usaha dan lainnya. Sebab, mengembangkan pertanian bukan hanya terkait pupuk, bibit, obat-obatan maupun alsintan, tetapi juga kestabilan harga pada saat panen.
Dia mengatakan, apabila semua pihak memberikan perhatian terhadap pengembangan di sektor pertanian, maka ketahanan pangan di Indonesia, termasuk di Kalteng, dapat direalisasikan dan tidak lagi bergantung negara lain.
"Untuk tahap awal, kita fokus mengembangkan pertanian di Kalteng, sehingga bisa mandiri dan tidak lagi bergantung dengan daerah lain. Setelah itu, kita berkontribusi terhadap ketahanan pangan secara nasional," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda membangun sarana air bersih secara merata
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun berpesan kepada para petani yang menerima bantuan alsintan dari dirinya, agar tetap dirawat, mempergunakan secara optimal dan mampu meningkatkan produksi pertanian.
"Kami sebagai wakil rakyat akan terus berupaya mendukung dan memperjuangkan agar pertanian di Kalteng terus berkembang serta mampu memenuhi kebutuhan pangan di provinsi ini," kata Faridawaty.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pengelolaan sumbangan dari orang tua siswa harus transparan
Baca juga: Cegah terjadi konflik, investor diminta patuhi perintah UU
Baca juga: DPRD dan Pemprov sepakat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah segera ditetapkan jadi Perda
Bantuan alsintan yang berasal dari dana pokok pikiran sebagai anggota dewan tersebut sebagai komitmen untuk terus mendorong petani di provinsi ini terus berkembang, kata Faridawaty di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau untuk jumlah bantuan alsintan berupa hand traktor yang kami serahkan itu ada 19 unit. Semuanya langsung kami serahkan ke kelompok tani," ucapnya.
Menurut Faridawaty yang juga Ketua Partai Nasdem Kalteng itu, mengembangkan sektor pertanian memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, DPRD, pelaku usaha dan lainnya. Sebab, mengembangkan pertanian bukan hanya terkait pupuk, bibit, obat-obatan maupun alsintan, tetapi juga kestabilan harga pada saat panen.
Dia mengatakan, apabila semua pihak memberikan perhatian terhadap pengembangan di sektor pertanian, maka ketahanan pangan di Indonesia, termasuk di Kalteng, dapat direalisasikan dan tidak lagi bergantung negara lain.
"Untuk tahap awal, kita fokus mengembangkan pertanian di Kalteng, sehingga bisa mandiri dan tidak lagi bergantung dengan daerah lain. Setelah itu, kita berkontribusi terhadap ketahanan pangan secara nasional," kata dia.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda membangun sarana air bersih secara merata
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu pun berpesan kepada para petani yang menerima bantuan alsintan dari dirinya, agar tetap dirawat, mempergunakan secara optimal dan mampu meningkatkan produksi pertanian.
"Kami sebagai wakil rakyat akan terus berupaya mendukung dan memperjuangkan agar pertanian di Kalteng terus berkembang serta mampu memenuhi kebutuhan pangan di provinsi ini," kata Faridawaty.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pengelolaan sumbangan dari orang tua siswa harus transparan
Baca juga: Cegah terjadi konflik, investor diminta patuhi perintah UU
Baca juga: DPRD dan Pemprov sepakat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah segera ditetapkan jadi Perda