Penertiban PKL di Palangka Raya harus humanis

id PKL,Legislator,Golkar ,Penertiban ,Palangka Raya

Penertiban PKL di Palangka Raya harus humanis

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf mengingatkan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, apabila melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) agar menggunakan cara-cara yang humanis.

"Kami tentunya sangat paham dalam penertiban PKL yang berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di areal publik, tetapi penertiban harus dilaksanakan secara humanis," kata wahid Yusuf di Palangka Raya, Minggu.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, para pedagang ini adalah bagian dari masyarakat yang berusaha melanjutkan hidup dengan cara berjualan keliling meskipun itu melanggar aturan dan fungsi taman.

Namun mereka juga tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, sebab mereka juga berjuang untuk menghidupi anak istrinya dan sanak keluarga lainnya.  

"Mereka berjualan di sepanjang Jalan Yos Sudarso tersebut bukan karena sengaja melanggar aturan melainkan demi menghidupi sanak saudaranya di rumah," ucapnya.

Wahid ini berharap, alternatif lokasi yang ditawarkan pemerintah, yakni di Pasar Datah Manuah bisa membuahkan hasil yang lebih baik bagi PKL.

Sementara itu, Satpol PP Palangka Raya bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, telah menjadwalkan aksi penertiban hari ini sekitar pukul 15:30 WIB hingga selesai.

Setelah ini, pemerintah berharap bisa mengembalikan taman ke fungsi semula, sebagai ruang terbuka hijau yang bersih dan nyaman.

"Semoga apa yang dilakukan oleh Satpol PP juga harus konsisten sehingga kawasan setempat benar-benar steril dari PKL," demikian Wahid Yusuf.