DPRD usulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas

id DPRD usulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, kalteng, gumas, Gunung mas

DPRD usulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar disaksikan Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, Bupati Jaya S Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan lainnya, menandatangani surat keputusan dan berita acara akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2019-2024, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (23/10/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2019-2024 atas nama Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing.

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bahwa usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Usulan peresmian penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 kepada Kemendagri akan disampaikan melalui Gubernur Kalteng,” sambungnya.

Usulan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Gunung Mas dan berita acara akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2019-2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, serta disaksikan langsung oleh Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.

Baca juga: Mambang gantikan Arit sebagai anggota DPRD Gunung Mas

Untuk diketahui, sesuai dengan surat Gubernur Kalteng Nomor 100/145/II.1/PEM-OTDA tanggal 8 Agustus 2023 perihal akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, masa jabatan Jaya-Efrensia akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berharap apa yang telah menjadi visi dan misi dirinya dan Wakil Bupati Efrensia dapat terus berlanjut. Visi yang dimaksud yakni Terwujudnya Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya saing, Sejahtera dan Mandiri dengan turunan delapan misi.

Dia juga mengajak seluruh anggota DPRD Gunung Mas untuk memberi umpan balik kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan, yang dibuktikan dengan kinerja penuh tanggung jawab, jujur, murni dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024, bersama-sama dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Indonesia.

“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat agar aktif dalam mendukung proses Pilkada Serentak 2024, sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” demikian Jaya.

Baca juga: Sebanyak 185 peserta ikuti Festival Anak Sholeh II Gumas

Baca juga: Gedung Kaharingan Center wujud dukungan Pemkab Gunung Mas

Baca juga: Bupati lantik Richard menjadi Sekda Gunung Mas