PMI Kalimantan Tengah terakreditasi sebagai Kategori Utama

id pmi kalteng, pmi kalteng akreditasi utama, pmi pusat, palang merah indonesia, sekda kalteng nuryakin, pelayanan kemanusiaan, kalteng, kalimantan tenga

PMI Kalimantan Tengah terakreditasi sebagai Kategori Utama

PMI Kalimantan Tengah usai melalui akreditasi oleh asesor dari PMI Pusat 24-27 Oktober 2023, Palangka Raya. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) -
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan sebagai Kategori Utama setelah melalui tahapan akreditasi oleh tim dari PMI Pusat.
 
Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Jumat, mengatakan ini menjadi pengalaman pertama PMI Provinsi setempat diakreditasi secara langsung oleh asesor dari PMI Pusat.
 
"Kendati baru pertama kali, kita memang sudah menyiapkan berbagai kelengkapan akreditasi sejak beberapa bulan lalu bersama para pengurus dan staf, agar memperoleh hasil optimal," jelasnya.
 
Hasilnya pun sangat membanggakan, yakni PMI Kalimantan Tengah dapat menampilkan performa terbaiknya dalam akreditasi dengan memperoleh skor 85,87 dan masuk Kategori PMI Utama. Kategori Utama merupakan Kategori Akreditasi tingkat tertinggi dari PMI Pusat.
 
"Ini menjadi salah satu prestasi yang tentunya sangat membanggakan untuk Provinsi Kalimantan Tengah," terangnya yang merupakan Sekda Kalimantan Tengah tersebut.

Baca juga: Wagub Kalteng: Kerja sama PBS-Koperasi di Seruyan diharap sebagai 'role model'
 
Lebih lanjut Nuryakin menjabarkan, melalui capaian akreditasi utama ini semakin meningkatkan semangat pihaknya dalam memperluas aksi-aksi kemanusian di seluruh wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah lain.
 
Hasil dari akreditasi ini menjadi bagian penting agar layanan PMI Kalimantan Tengah semakin optimal ke depan sekaligus mempertahankan hal-hal positif agar semakin baik lagi melayani masyarakat.
 
"Namun meski hasil akreditasi sudah keluar, tentu kami tidak langsung berpuas diri. Karena dari akreditasi, selain ada hal yang positif, ada juga rekomendasi-rekomendasi dari asesor PMI Pusat yang bermanfaat agar layanan PMI Kalimantan Tengah dapat semakin ditingkatkan lagi ke depannya," ucapnya.
 
Rekomendasi tersebut menjadi motivasi pihaknya agar pelayanan PMI untuk kemanusiaan semakin optimal, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
 
Adapun kegiatan akreditasi yang dilakukan asesor PMI Pusat terhadap PMI Kalimantan Tengah dimulai dari 24 Oktober hingga 27 Oktober 2023. Tim yang ditugaskan menjadi asesor akreditas PMI Kalimantan Tengah adalah Erna Cahyani dan Dedet Mulyadi.
 
Erna Cahyani mengatakan, selain PMI Kalimantan Tengah, di saat bersamaan juga ada beberapa PMI Provinsi lainnya yang menjalani proses akreditasi serupa.
 
Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam akreditasi tersebut melalui observasi, cek kelengkapan dan keabsahan dokumen/data serta wawancara kepada pengurus, staf, relawan PMR, KSR dan juga TSR yang ada di Kalimantan Tengah.
 
Ada beberapa grade nilai dalam akreditasi yaitu 0 – 20,00 (Kategori Terakreditasi), Nilai 21 – 50,00 (PMI Pratama), Nilai >50,00 - <80,00 (PMI Madya), serta Nilai > 80,00 (PMI Utama).

Baca juga: Pemprov-Bulog kolaborasi stabilkan harga beras di Gumas, dorong perbanyak toko penyalur

Baca juga: Wapres minta Kalteng gerakkan ekonomi baru usung "Kebaikan Syariah"

Baca juga: Wapres beri respons positif terhadap usulan pemekaran Kalimantan Tengah