Pemkab Kotim hibahkan Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menghibahkan dana Rp50 miliar untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada) yakni pemilihan bupati dan wakil bupati setempat pada 2024 nanti.
"Kami berharap ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang bersih sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya akan mendapatkan pimpinan yang dipercaya rakyat," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024.
Hibah sebesar Rp50 miliar tersebut terbagi Rp40 miliar untuk KPU Kotawaringin Timur dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Kotawaringin Timur.
Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berita acara NPHD tersebut ditandatangani bupati bersama Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi dan Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Natsir.
Halikinnor menegaskan, hibah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hibah tersebut diberikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Halikinnor, dengan luas wilayah serta geografis yang rumit, ditambah jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, maka penyelenggaraan pemilu atau Pilkada 2024 di Kotawaringin Timur memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Pesta demokrasi tahun 2024 nanti memang tantangan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu karena ada pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan KPU, Bawaslu dan kita semua diberi kesehatan agar bisa menjalaninya dengan baik," harap Halikinnor.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, pencairan hibah tersebut nantinya dilaksanakan dua tahap.
Baca juga: Gempa di Kotim tidak sampai menimbulkan kerusakan parah
KPU mendapat bantuan hibah Rp40 miliar dari Pemkab Kotawaringin Timur. Pencairannya terdiri 40 persen yaitu sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2023, kemudian sisanya 60 persen yaitu Rp Rp24 miliar pada 2024.
Hibah untuk Bawaslu Kotawaringin Timur sebesar Rp10 miliar. Pencairannya disediakan 40 persen yaitu Rp4 miliar pada 2023, sedangkan sisanya disediakan 60 persen yaitu sebesar Rp6 miliar pada 2024 nanti.
"Pemerintah kabupaten sangat serius untuk mendukung dan menyukseskan agenda politik pada 2024 nanti. Mudah-mudahan dana hibah ini dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya sesuai aturan," kata Sanggul.
Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya bupati yang telah membantu dana hibah tersebut. Dukungan anggaran ini sangat berarti dan diperlukan untuk menyukseskan pesta demokrasi daerah pada 2024 nanti.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa tahapan Pilkada, di antaranya tahapan persiapan meliputi pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sementara itu pada tahapan pelaksanaan, nanti akan digunakan anggaran tersebut untuk pencatatan, pencalonan kampanye, termasuk untuk pembiayaan pengadaan logistik.
"Ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap terlaksananya dan suksesnya pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati tahun 2024 nanti," kata Rifqi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Natsir mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mewujudkan dukungan nyata terhadap Bawaslu yaitu dengan ditandatanganinya dana hibah untuk suksesi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2004.
Pihaknya akan menggunakan dana hibah ini dengan baik seoptimal mungkin. Dia mengakui hibah ini cukup besar sehingga akan sangat membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas.
"Dana ini bagi kami cukup untuk melaksanakan penghematan. Posisi kami adalah pengawasan dengan dua upaya yang dilakukan yaitu pencegahan dan penindakan," demikian Natsir.
Baca juga: Gempa guncang Kotim tidak berpotensi menimbulkan tsunami
Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim masih kesulitan air bersih
Baca juga: Pemkab Kotim gelontorkan Rp17 miliar hibah bidang keagamaan
"Kami berharap ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang bersih sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya akan mendapatkan pimpinan yang dipercaya rakyat," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur tahun 2024.
Hibah sebesar Rp50 miliar tersebut terbagi Rp40 miliar untuk KPU Kotawaringin Timur dan Rp10 miliar untuk Bawaslu Kotawaringin Timur.
Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berita acara NPHD tersebut ditandatangani bupati bersama Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi dan Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Natsir.
Halikinnor menegaskan, hibah ini merupakan wujud keseriusan pemerintah kabupaten dalam menyukseskan Pilkada 2024. Hibah tersebut diberikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Halikinnor, dengan luas wilayah serta geografis yang rumit, ditambah jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, maka penyelenggaraan pemilu atau Pilkada 2024 di Kotawaringin Timur memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Pesta demokrasi tahun 2024 nanti memang tantangan yang cukup berat bagi penyelenggara pemilu karena ada pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden serta bupati dan wakil bupati. Mudah-mudahan KPU, Bawaslu dan kita semua diberi kesehatan agar bisa menjalaninya dengan baik," harap Halikinnor.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, pencairan hibah tersebut nantinya dilaksanakan dua tahap.
Baca juga: Gempa di Kotim tidak sampai menimbulkan kerusakan parah
KPU mendapat bantuan hibah Rp40 miliar dari Pemkab Kotawaringin Timur. Pencairannya terdiri 40 persen yaitu sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2023, kemudian sisanya 60 persen yaitu Rp Rp24 miliar pada 2024.
Hibah untuk Bawaslu Kotawaringin Timur sebesar Rp10 miliar. Pencairannya disediakan 40 persen yaitu Rp4 miliar pada 2023, sedangkan sisanya disediakan 60 persen yaitu sebesar Rp6 miliar pada 2024 nanti.
"Pemerintah kabupaten sangat serius untuk mendukung dan menyukseskan agenda politik pada 2024 nanti. Mudah-mudahan dana hibah ini dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya sesuai aturan," kata Sanggul.
Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya bupati yang telah membantu dana hibah tersebut. Dukungan anggaran ini sangat berarti dan diperlukan untuk menyukseskan pesta demokrasi daerah pada 2024 nanti.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa tahapan Pilkada, di antaranya tahapan persiapan meliputi pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sementara itu pada tahapan pelaksanaan, nanti akan digunakan anggaran tersebut untuk pencatatan, pencalonan kampanye, termasuk untuk pembiayaan pengadaan logistik.
"Ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap terlaksananya dan suksesnya pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati tahun 2024 nanti," kata Rifqi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Natsir mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mewujudkan dukungan nyata terhadap Bawaslu yaitu dengan ditandatanganinya dana hibah untuk suksesi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2004.
Pihaknya akan menggunakan dana hibah ini dengan baik seoptimal mungkin. Dia mengakui hibah ini cukup besar sehingga akan sangat membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas.
"Dana ini bagi kami cukup untuk melaksanakan penghematan. Posisi kami adalah pengawasan dengan dua upaya yang dilakukan yaitu pencegahan dan penindakan," demikian Natsir.
Baca juga: Gempa guncang Kotim tidak berpotensi menimbulkan tsunami
Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim masih kesulitan air bersih
Baca juga: Pemkab Kotim gelontorkan Rp17 miliar hibah bidang keagamaan