Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat dalam rangka persiapan evaluasi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan petunjuk dengan pemerintah pusat bahwa, Penjabat Bupati nantinya akan dilakukan dievaluasi per triwulan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah di Muar Teweh, Selasa.
Menurut dia, di mana Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, otomatis tiga bulan ke depan tepatnya pada 10 Januari 2024 akan dilakukan evaluasi penjabat bupati.
Ada beberapa hal yang harus disampaikan, kata dia, pada kesempatan rapat ini yaitu dalam melakukan evaluasi, Pj Bupati akan melakukan paparan secara singkat dan umum tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan.
Dikatakannya, sebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
“Untuk sementara ini kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kemendagri," katanya.
Kepala OPD, kata dia, sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Bagian Pemerintahan dan juga sudah disampaikan link, dan harus memasukan data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD.
Jufri mengharapkan karena waktunya tinggal beberapa bulan lagi, tanggal 10 Januari 2024, Pj Bupati akan melakukan paparan di Kemendagri yang didampingi beberapa kepala perangkat daerah.
Lebih lanjut, Plt Sekda, berdasarkan informasi dari Kabupaten Barito Selatan yang beberapa kali sudah melakukan evaluasi di Kemendagri, di sana akan dilakukan sejenis uji kompetensi kepada Pj Bupati menyampaikan paparannya, apa yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan pertama menjabat.
“Pj Bupati nantinya akan di dilakukan pengujian oleh 13 narasumber, dan nanti Pj Bupati Barito Utara akan didampingi hanya empat orang yaitu Inspektorat, BPKA, Bappedalitbang dan Sekda,” kata Jufriansyah.
Dia mengatakan, dari evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri tentang progres-progres yang sudah dilakukan oleh Pj Bupati. Yang mana sumber-sumbernya itu berasal dari program kegiatan dari kepala perangkat daerah.
“Secara teknis nantinya akan disampaikan oleh bagian pemerintahan. Ada tiga aspek yang diminta Kemendagri dalam rangka melakukan evaluasi terhadap Pj Bupati yaitu pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Jufriansyah.