Palangka Raya tingkatkan pengelolaan layanan kesehatan melalui BLUD

id Palangka Raya tingkatkan pengelolaan layanan kesehatan melalui BLUD, kalteng, Palangka raya, blud, rumah sakit

Palangka Raya tingkatkan pengelolaan layanan kesehatan melalui BLUD

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (dua kiri) mengunjungi Puskesmas Marina Permai di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/Prokom Pky

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan dengan mengembangkan pusat layanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Saat ini RSUD Kota dan Puskesmas Pahandut sudah berbentuk BLUD guna meningkatkan layanan dan profesional petugas dalam melayani masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, setiap pelayanan harus cepat, akurat dan tepat. Pelaksanaan implementasi PPK BLUD merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan hal tersebut, memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk warga Kota Palangka Raya.

"Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan dasar kesehatan," kata Hera.

Pernyataan itu diungkapkannya terkait tinjauannya ke Puskesmas Marina Permai dengan tujuan melihat proses layanan dan kondisi sarana dan prasarana yang ada serta memetakan sumber daya manusia di puskesmas setempat.

Baca juga: Palangka Raya tingkatkan pengelolaan lingkungan cegah bencana alam

Hera meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, agar terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.

“Selalu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, karena sikap ini merupakan wujud kewajiban sebagai abdi negara yang berkualitas,” kata Hera.

Menurutnya, untuk menumbuhkan semangat disiplin, maka semua aparatur harus memiliki motivasi untuk memperbaiki dan meningkatkan semangat dalam bekerja.

Sebagai pelayan masyarakat, aparatur pemerintah pun juga harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara mandiri selain dengan mengikuti program yang dilaksanakan pemerintah.

“Karena muaranya masyarakat akan menilai bagaimana pelayanan prima secara optimal dapat dijalankan para aparatur. Terutama pelaksanaan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” demikian Hera.

Baca juga: Legislator Palangka Raya apresiasi BPBD gencar sosialisasi mitigasi bencana

Baca juga: Legislator ajak warga sukseskan kejuaraan dunia UCI-MTB di Palangka Raya

Baca juga: Ketua DPRD: Waspada bahaya kebakaran di Palangka Raya