Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo menangkap tangan seorang pria pelaku judi online di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pria tersebut berinisial MK (41) warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Ia tertangkap tangan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Polresta) Gorontalo Kota, di Gorontalo, Kamis saat sedang bertransaksi judi online di dalam rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan penangkapan terhadap MK dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengadukan keresahan mereka terkait adanya aktivitas judi online di rumah MK.
"Saat diamankan, MK sedang menerima pemasang judi online di ruang tamu rumahnya. Nomor dititipkan pemasang dan langsung dimasukkan melalui handphone miliknya pada situs judi Ternate Toto," kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan MK, tim Reserse Mobile (Resmob) Rajawali juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler jenis android, yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Serta uang tunai sejumlah Rp56 ribu, yang dititipkan warga untuk memasang nomor taruhannya.
Menurut informasi dari masyarakat, MK menjalankan bisnis judi online secara terang-terangan bahkan tanpa mengenal tempat, seperti di sekitar kediamannya hingga ke lokasi-lokasi yang berada di tepi jalan.
Warga kemudian berinisiatif melaporkan aktivitas tersebut karena resah.
"Saat ini warga mudah mengadukan dengan memanfaatkan layanan melalui aplikasi WhatsApp "Halo Kapolresta".
Layanan ini memudahkan masyarakat yang melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya sehingga mereka dapat langsung melaporkan tanpa perlu datang ke Mapolresta Gorontalo Kota.
"Kami pun dapat segera menanggapi dan menertibkan," kata Leonardo.
Menurutnya, sebagian besar aduan masyarakat yang masuk ke layanan Halo Kapolresta, didominasi masalah judi online dan minuman beralkohol.
Usai diamankan, MK beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum terhadap semua bentuk penyakit masyarakat, mulai dari judi, minuman beralkohol, premanisme hingga prostitusi online.
"Apabila ada yang mengetahui, melihat, menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), silahkan sampaikan melalui nomor WhatsApp saya di Halo Kapolresta 0821-9275-2828, untuk dapat kami tindaklanjuti. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan," katanya.
Berita Terkait
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain
Rabu, 24 April 2024 0:39 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib
Menkominfo Budi Arie tegaskan pemerintah konsisten berantas judi online
Selasa, 6 Februari 2024 14:21 Wib
Kemenkominfo tegaskan serius perangi judi online dengan kerahkan seluruh satuan kerja
Kamis, 11 Januari 2024 14:41 Wib
Menkominfo tegur keras X terkait iklan judi online
Selasa, 9 Januari 2024 23:41 Wib
Kemenkominfo akan surati platform digital yang masih iklankan judi online
Jumat, 5 Januari 2024 17:11 Wib
Meta didenda atas pelanggaran larangan iklan perjudian
Senin, 25 Desember 2023 9:16 Wib