Diskominfo Palangka Raya perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di OPD

id Diskominfo Palangka Raya ,Saipullah , SPBE

Diskominfo Palangka Raya perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di OPD

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Saipullah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

"Tujuan penerapan SPBE untuk meningkatkan transparansi, kenyamanan, dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah serta efektivitas penggunaan anggaran. Maka kita terus perkuat pemahaman OPD yang ada," kata Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah di Palangka Raya,Jumat.

Dia mengatakan, diantara upaya penguatan penerapan SPBE itu dilakukan dengan sosialisasi arsitektur dan peta rencana penerapan SPBE di lingkungan Pemerintahan "Kota Cantik" Palangka Raya.

"Melalui kegiatan yang baru saja dilakukan itu, kami berharap permasalahan-permasalahan terkait dengan proses pembangunan dan pemeliharaan serta pemanfaatan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terungkap dan terselesaikan," katanya.

Sehingga, lanjut Saipullah, seluruh organisasi perangkat daerah mampu mengimplementasikan secara maksimal penerapan program sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dia mengatakan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik  juga memerlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh OPD. Sebab penerapannya menjadi tugas seluruh organisasi perangkat daerah mulai dari dinas, unit pengelola teknis, kecamatan hingga tingkat kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Untuk itu, seluruh OPD juga harus memahami instrumen dalam penilaian SPBE, sehingga dapat memenuhi kriteria atau persyaratan pada masing-masing indikator, arsitektur dan peta rencana penerapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Saipullah menambahkan, sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang terintegrasi.
 
Pengembangan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pemanfaatannya juga merupakan suatu keharusan yang perlu dilakukan pemerintah daerah sebagai transformasi pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Saya juga yakin bahwa penerapan SPBE yang maksimal pasti meningkatkan layanan publik di Kota Palangka Raya. Kita perlu meyakini itu, maka selain melaksanakan edukasi dan sosialisasi, kami juga secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan optimalisasi penerapannya," demikian Saipullah.