Penjabat Wali Kota minta Korpri tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat

id Penjabat Wali Kota minta Korpri tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, kalteng, Korpri, Palangka raya. Hera

Penjabat Wali Kota minta Korpri tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat

Penjabat Wali Kota minta Korpri tingkatkan kinerja dalam melayani masyarakat di Palangka Raya. ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat setempat.

"Anggota Korpri di seluruh Indonesia juga harus meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat," kata Hera di Palangka Raya, Senin.

Dia juga meminta para anggota memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Pernyataan itu diungkapkan Hera terkait peringatan HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Hera mengatakan bahwa tema peringatan HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023 ini mengusung tema “Korprikan Indonesia”. Tema ini mengandung harapan bagi anggota Korpri dalam mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.

Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan pelajar jaga kesehatan saat musim hujan

“Selamat hari ulang tahun Korpri, semoga anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional,” kata Hera.

Korpri merupakan wadah perekat dan pemersatu bangsa sehingga dapat memainkan peran strategis dan tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Terutama pada saat berlangsungnya pesta demokrasi dengan memastikan netralitas ASN karena menjadi prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Netralitas mencerminkan prinsip keadilan dan persamaan dalam pemerintahan.

Maka anggota Korpri diwajibkan bersikap objektif, bekerja untuk kepentingan bersama tanpa campur tangan politik atau preferensi pribadi. Hal ini adalah prinsip yang penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh ASN adalah adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat

Baca juga: Pemkot Palangka Raya apresiasi swasta investasi bidang kesehatan

Baca juga: Dinas Perikanan minta Pokmaswas jaga kelestarian ekosistem perairan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus berupaya tingkatkan kompetensi guru