Kecelakaan lalu lintas di Kotim naik hampir 50 persen

id Polres Kotim tangani 215 kasus laka lantas selama 2023, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, polres Kotim

Kecelakaan lalu lintas di Kotim naik hampir 50 persen

Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet saat menyampaikan paparan dalam rapat evaluasi akhir tahun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kamis (28/12/2023). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mencatat setidaknya ada 215 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi selama 2023, jumlah ini mengalami peningkatan hampir 50 persen dibanding 2022.

“Jumlah laka lantas mengalami kenaikan, pada tahun 2022 ada 143 kasus, sedangkan 2023 ada 215 kasus. Hampir setengahnya naik,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet di Sampit, Kamis. 

Hal ini ia sampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), bertempat di rumah jabatan Bupati setempat Jalan Achmad Yani, Sampit.

Dalam acara tersebut Bupati Kotim Irawati, Wakil Bupati Kotim Irawati, ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Sekda Kotim Fajrurrahman, Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata, Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kotim, dan kepala instansi vertikal. 

Yosep melaporkan kinerja Polres Kotim selama tahun 2023, salah satunya terkait penanganan laka lantas. 

Selain jumlah kejadian, ia juga menyampaikan adanya peningkatan jumlah korban dan kerugian material. 

Korban meninggal dunia akibat laka lantas di Kotim pada 2022 sebanyak 68 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 93. Korban luka berat pada 2022 ada 1 orang dan 2023 ada 8 orang. 

Kemudian, korban luka ringan pada 2022 ada 178 orang, sedangkan tahun 2023 ada 280 orang. Kerugian material pada tahun 2022 sebesar Rp478.300.000 dan tahun 2023 sebesar Rp690.800.000.

“Hasil analisa kami dari kejadian laka lantas itu ada 5 lokasi yang tergolong rawan laka lantas beserta faktor penyebabnya,” lanjutnya. 

Baca juga: Buaya sering muncul di Sungai Mentaya, BKSDA ingatkan warga tingkatkan kewaspadaan

Lokasi pertama yang tergolong rawan laka lantas, yaitu Jalan Jenderal Sudirman kilometer 12 sampai kilometer 86, Sampit. Total kejadian 26 kasus melibatkan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Penyebabnya kelalaian manusia, kondisi jalan, kurangnya penerangan dan rambu. 

Lokasi kedua, Jalan Tjilik Riwut kilometer 30 sampai kilometer 102, Sampit. Total kejadian 39 kasus melibatkan kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan roda sepuluh. Penyebabnya kelayakan kendaraan, cuaca, kurangnya penerangan dan rambu. 

Lokasi ketiga, Jalan HM Arsyad kilometer 17 sampai kilometer 89, Sampit. Total kejadian 33 kasus melibatkan kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan roda sepuluh. Penyebabnya kelalaian manusia, kelayakan kendaraan, kurangnya penerangan dan rambu. 

Lokasi keempat, Jalan Poros Parenggean - Antang Kalang. Total kejadian 28 kasus melibatkan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Penyebabnya kondisi jalan, kelayakan kendaraan, kurangnya penerangan dan rambu. 

Lokasi terakhir sekaligus yang paling tinggi kasus kecelakaannya adalah di dalam Kota Sampit dengan 89 kasus laka lantas melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Penyebabnya, kelalaian manusia dan kondisi jalan. 

Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi perhatian bersama semua pemangku kepentingan untuk berupaya menekan tingginya kejadian laka lantas di wilayah Kotawaringin Timur. 

“Contohnya di perbatasan Katingan Kecamatan Cempaga Hulu, kita ketahui jalannya agak turun naik di situ juga penerangannya agak kurang, sehingga pemerintah daerah diharapkan bisa menambah penerangan jalan di sana,” demikian Yosep. 

Baca juga: Bupati Kotim ajak Gapki rumuskan solusi permasalahan perkebunan kelapa sawit

Baca juga: KPPN Sampit sebut kondisi perekonomian daerah terus membaik

Baca juga: Diperkirakan 5.000 wisatawan kunjungi Pantai Ujung Pandaran saat pergantian tahun