Pj Bupati Kobar: Fungsikan anggaran sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan

id Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Pj Bupati Kotawaringin Barat, Kobar, Kalimantan Tengah, Budi Santosa, kalteng, Kotawaringin Barat

Pj Bupati Kobar: Fungsikan anggaran sesuai ketentuan dan sudah ditetapkan

Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat di wawancarai awak media di Pangkalan Bun, Rabu (2/3/2024). ANTARA/Safitri RA.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Budi Santosa menyatakan bahwa pada tahun 2024 merupakan tahun politik, sehingga perangkat daerah diberikan tanggung jawab anggaran pelaksanaan pesta demokrasi untuk melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan.

"Laksanakan kegiatan tersebut sesuai ketentuan dan jadwal yang di tetapkan, guna mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kobar," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Rabu.

Dirinya juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah, untuk proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing. Hal itu, agar tetap konsisten dalam perencanaan pelaksanaan serta penyerapan anggaran dan kegiatan selesai pada waktu yang ditetapkan.

Tidak hanya, lannjut dia, kepada pengguna anggaran sebagai penjabat pembuat komitmen, harus patuh terhadap aturan, mencermati memahami kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Melakukan konsultasi, koordinasi, dan komunikasi secara intens baik secara internal maupun eksternal, sehingga kegiatan di tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Budi.

Pj Bupati Kobar itu pun mengajak, agar dalam melaksanakan tugas dan kerja tentunya saling membutuhkan satu dengan yang lain, dirinya mengajak tingkatkan kerjasama untuk membangun Kabupaten Kobar semakin maju.

"Mari bekerja sama membangun Kabupaten Kotawaringin Barat yang lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Kobar sebut penggunaan KKPD tingkatkan keamanan dalam bertransaksi

Budi menambahkan, dirinya juga meminta kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kotawaringin Barat, untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Siap melayani dan berkinerja, jauhi sikap sombong dan acuh tak acuh terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, karena hal itu dapat berdampak pada rendahnya realisasi kinerja perangkat daerah. Terutama, terhadap target target pembangunan dalam rencana pembangunan jangka menengah kita," demikian Budi Santoso.

Baca juga: Kobar menjadi kabupaten pertama di Kalteng menggunakan KKPD

Baca juga: Pemkab Kobar: Mulai 5 Januari 2024 Citilink layani penerbangan Pangkalan Bun-Jakarta

Baca juga: DLH Kobar siapkan sembilan truk mengantisipasi sampah perayaan pergantian tahun