Pj Bupati Kobar sebut penggunaan KKPD tingkatkan keamanan dalam bertransaksi

id pemkab kotawaringin barat, pj bupati budi santosa, dpa skpd kobar, kartu kredit pemerintah daerah, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat

Pj Bupati Kobar sebut penggunaan KKPD tingkatkan keamanan dalam bertransaksi

Pj Bupati Kobar saat menyerahkan secara simbolis DPA-SKPD dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di aula kantor bupati, Pangkalan Bun, Selasa (2/1/2024). (ANTARA/Safitri RA)

Pangkalan Bun (ANTARA) -
Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Budi Santosa menyerahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2024 serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
 
"Pegesahan dan penyerahan DPA-SKPD pada awal tahun anggaran 2024, tidak terlepas dari ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.
 
Dia mengatakan, DPA-SKPD merupakan dokumen awal dalam rangka proses pelaksanaan APBD kabupaten pada 2024. Dengan memuat rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan yang terinci sampai sub rincian objek disertai rencana realisasinya sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
 
Dirinya mengimbau dengan telah diserahkannya DPA, SKPD dapat bekerja keras dan serius dalam mencapai target progam, kegiatan dan sub kegiatan yang telah ditetapkan.
 
"Segera melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa, dan melakukan peringkatan serta penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik, tertib dan akuntabel," jelasnya.

Baca juga: Kobar menjadi kabupaten pertama di Kalteng menggunakan KKPD
 
Lanjutnya, hal itu agar belanja yang telah disusun dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan. Perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah, agar melakukan upaya pemungutan serta inovasi untuk mencapai target yang ditetapkan.
 
Tidak hanya penyerahan DPA-SKPD saja, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
 
"Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak bank penerbit KKPD dengan limit yang ditetapkan, dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang telah disepakati," ucap Budi.
 
Budi menjelaskan, penggunaan KKPD tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi penggunaan uang tunai, menghindari fraud dari transaksi tunai, hingga mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
 
"Tentunya, KKPD ini juga sebagai upaya untuk mempermudah belanja barang dan jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri," demikian Budi Santoso.

Baca juga: Pemkab Kobar: Mulai 5 Januari 2024 Citilink layani penerbangan Pangkalan Bun-Jakarta

Baca juga: DLH Kobar siapkan sembilan truk mengantisipasi sampah perayaan pergantian tahun

Baca juga: Dishub Kobar tingkatkan sosialisasi keselamatan kepada penyedia jasa angkutan sungai