Pemkot audit sertifikasi halal rumah potong unggas di Palangka Raya

id RPH Unggas ,Palangka Raya,Kalteng,Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu

Pemkot audit sertifikasi halal rumah potong unggas di Palangka Raya

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu (dua dari kiri) ketika memimpin melakukan audit Sertifikasi Halal RPU Berkah Jaya yang berada di Jalan Mendawai 7, Rabu (17/1/2024). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan audit sertifikasi halal di rumah potong unggas yang berada di Jalan Mendawai 7 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, audit tersebut merupakan kerja sama Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng dengan tujuan memastikan rumah potong unggas (RPU) memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam.

"Audit sertifikasi halal seperti ini tentunya sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses penyembelihan dan pengolahan yang halal," terang Hera Nugrahayu.

Dia juga menuturkan, selain itu audit tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas dan kesehatan produk unggas sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khawatir soal kehalalan produk di RPU.

"Kami di sini juga ingin memastikan, RPU telah memenuhi syarat halal, baik itu dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia (SDM)-nya," ucapnya.

Baca juga: Musrenbang Kota Palangka Raya fokuskan pemerataan pembangunan

Selanjutnya, sambung Hera, Pemkot setempat juga ingin meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha RPU dengan memberikan sertifikat halal yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Kemudian dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya tersebut dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI setempat.

RPU Berkah Jaya juga mampu memproduksi ribuan ekor unggas per harinya yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa.

"Produk unggas dari RPU tersebut juga dipasarkan ke berbagai daerah yang ada di Kalteng," demikian Hera.

Pj Kota Palangka Raya beserta rombongan saat berada di lokasi RPU Jaya Berkah juga sempat menyaksikan langsung cara pemotongan dan peralatan yang digunakan sehingga proses penyembelihan itu dikatakan halal.  

Baca juga: Layanan aplikasi LAPOR Palangka Raya tangani 606 pengaduan


Baca juga: Kadisdik Palangka Raya ingatkan binroh kuatkan keimanan dan ketakwaan ASN


Baca juga: DLH Palangka Raya perketat pengawasan pengelolaan limbah kegiatan usaha