Imigrasi Palangka Raya layani 65 permohonan selama program Layanan Paspor Simpatik

id Imigrasi Palangka Raya layani 65 permohonan selama program Layanan Paspor Simpatik, kalteng. Palangka Raya, Imigrasi, Kanim Palangka raya

Imigrasi Palangka Raya layani 65 permohonan selama program Layanan Paspor Simpatik

Imigrasi Palangka Raya layai 65 permohonan selama program Layanan Paspor Simpatik. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melayani 65 permohonan penerbitan paspor selama program Layanan Paspor Simpatik berlangsung.

"Layanan Paspor Simpatik dengan jumlah pelayanan permohonan paspor baik permohonan paspor baru maupun permohonan penggantian paspor habis berlaku. Adapun yang kami dilayani adalah sebanyak 46 permohonan paspor biasa dan 19 paspor elektronik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi di Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengatakan, pelayanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Palangka Raya ini dilaksanakan dengan menggunakan antrian secara “walk in” hingga 30 kuota permohonan terpenuhi. Dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tanpa harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi M-Paspor.

Melalui program dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, pemohon cukup langsung datang ke Kantor Imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis masa berlaku.

Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Palangka Raya dilaksanakan yaitu pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.

"Layanan yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HB ke-74 yang jatuh pada 26 Januari 2024 ini bertema “Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Untuk Indonesia Emas," katanya.

Baca juga: Danrem 102/Pjg tekankan netralitas personel Kodim di Pemilu 2024

Mulyadi mengatakan, Masyarakat Kalimantan Tengah sangat antusias dengan diadakannya Layanan Paspor Simpatik yang diadakan di akhir pekan (Sabtu), terbukti dengan total 65 permohonan paspor yang diterima Kantor Imigrasi Palangka Raya selama tiga pekan berturut-turut.

Imigrasi Palangka Raya mengadakan Layanan Paspor Simpatik guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di hari Sabtu.

"Ini bentuk kemudahan bagi pemohon paspor yang kesulitan mengajukan di hari dan jam kerja. Tidak menutup kemungkinan kami akan mengadakan Layanan Paspor Simpatik menyambut hari-hari besar lainnya," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra juga turut menyaksikan langsung Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Menurut dia, Layanan Paspor Simpatik ini berjalan sukses. Hendra pun berharap kemudahan yang diberikan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng ini semakin dirasakan masyarakat.

"Semoga dengan diadakannya Layanan Paspor Simpatik ini, masyarakat menjadi lebih dimudahkan dalam hal pengajuan permohonan Paspor, dan membuktikan bahwa pelayanan pada Kantor Imigrasi Palangka Raya sangat baik dan sangat dekat dengan masyarakat Kalimantan Tengah," kata Hendra.

Baca juga: Pemukiman di Palangka Raya mulai terendam luapan air Sungai Kahayan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya kembangkan kawasan ekowisata

Baca juga: Imigrasi Palangka Raya gelar turnamen pingpong sambut HBI ke-74