Pemkot Palangka Raya optimalkan perlindungan bagi tenaga kerja

id Pemkot Palangka Raya optimalkan perlindungan bagi tenaga kerja, kalteng, Palangka raya

Pemkot Palangka Raya optimalkan perlindungan bagi tenaga kerja

Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (kanan) usai mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award tingkat Kalteng. ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mengoptimalkan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para tenaga kerja rentan.

"Kami terus mencari strategi agar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini ditanggung oleh APBD dapat di dorong ke perusahaan melalui program CSR sehingga anggaran yang ada bisa kita alihkan untuk menambah peserta baru," kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis.

Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pada pekerja rentan itu bertujuan memberikan rasa aman bagi pekerja, pemerintah terus mendorong warganya untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Intinya kita ingin mendorong tingkat kepesertaan meningkat sehingga Jaminan Ketenagakerjaan itu bisa benar-benar menyeluruh atau pekerja di Kota Palangka Raya terlayani semua,” kata wanita berhijab itu.

Baca juga: Ketua DPD PAN: Efek Pemilu 2024 dapat majukan pembangunan di Palangka Raya

Pernyataan itu diungkapkan Pj Wali Kota Palangka Raya terkait tahapan penilaian berupa wawancara terhadap para kandidat Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya Ariane Chaterina menerangkan, diadakannya anugerah Paritrana Award merupakan salah satu acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan lain untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya.

"Semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja khususnya di Palangka Raya dapat segera terwujud," kata Ariane.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi melalui program ini, pemerintah baik, pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa didorong semakin aktif dalam meningkatkan perlindungan Jamsostek.

"Termasuk dalam melindungi pekerja miskin dan tidak mampu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja atau badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan di sekitarnya," katanya.

Kemudian, lanjut Farid, juga untuk memperluas kemanfaatan Jamsostek serta meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru.

"Saat ini kita lagi sedang memberikan penilaian kepada para kandidat baik dari unsur perusahaan maupun unsur pemerintahan yang telah diseleksi," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya apresiasi partisipasi masyarakat dalam sukseskan pemilu

Baca juga: KPU Kalteng fasilitasi pasien ODGJ gunakan hak suara di RSJ

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran menang di TPS Gubernur Kalteng mencoblos