Pemkab Kotim masih kekurangan 4.000 pegawai

id Pemkab Kotim masih kekurangan 4.000 pegawai, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur, Sampit, pemkab kotim

Pemkab Kotim masih kekurangan 4.000 pegawai

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah hingga saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 pegawai, hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Kamaruddin Makkalepu. 

“Hasil sementara pemetaan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Kotim, kita masih kekurangan sekitar 4.000 orang,” kata Kamaruddin di Sampit, Jumat. 

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Pemkab Kotim telah melaksanakan pemetaan kebutuhan melalui analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) tahun 2024.

Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan organisasi atau instansi yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan sumber daya manusia. 

Sekaligus, keperluan validasi jabatan di lingkungan Pemkab Kotim oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Baca juga: Ini penyebab satu TPS di Kotim direkomendasikan PSU

Hasil anjab dan ABK yang diajukan oleh masing-masing OPD diketahui bahwa Pemkab Kotim membutuhkan sekitar 11.000 pegawai. Sedangkan, yang terpenuhi saat ini sekitar 7.000 pegawai, meliputi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Sebanyak 7.000 pegawai itu sudah termasuk PPPK yang lulus tahun 2023 lalu dan sedang proses usul Nomor Induk PPPK, sehingga yang masih kurang sekitar 4.000 lagi,” imbuhnya. 

Lanjutnya, hasil anjab dan ABK tersebut masih perlu diverifikasi kembali untuk menjadi acuan, termasuk dalam mengidentifikasi jabatan prioritas yang akan diusulkan dalam formasi penerimaan Calon ASN (CASN) maupun PPPK tahun 2024.

Kamaruddin mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahap input data hasil pemetaan kebutuhan tersebut pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, untuk kuota penerimaan CASN dan PPPK masih menunggu penetapan dari Kemenpan-RB. 

“Untuk kuota CASN atau PPPK masih menunggu penetapan dari KemenPAN-RB dan saat ini belum ada informasinya. Jadi, kami belum tahu kapan akan dibuka penerimaan CASN maupun PPPK,” demikian Kamaruddin. 

Baca juga: Umsa gandeng Dinkes Kotim wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Baca juga: Forum Komunikasi PAUD-SD Kotim jadi wadah mencari solusi

Baca juga: TPS di Sampit angkat tema valentine hingga bagikan doorprize