Pemkab Murung Raya targetkan penurunan stunting 14 persen

id Pemkab Murung Raya targetkan penurunan stunting 14 persen, kalteng, mura, murung Raya, kesehatan

Pemkab Murung Raya targetkan penurunan stunting 14 persen

Pelaksanaan audit kasus stunting semester pertama yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak di Puruk Cahu, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Diskominfo Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan audit kasus stunting semester pertama yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak di Puruk Cahu.

Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024, kata Sekretaris Dinas DP3AP2KB Murung Raya, Daniel Patandianan di Puruk Cahu, Selasa.

"Audit kasus stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan Badika, yang berbasis surveilans rutin yaitu EPPGBM atau sumber data lainnya," kata Daniel.

Kegiatan sendiri dilaksanakan oleh DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala Puskesmas se-Murung Raya, ahli gizi Puskesmas, penyuluh KB dan serta pihak terkait lainnya.

Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2024.

Kepala DP3AP2KB Murung Raya, Lynda Kristiane mengatakan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 bahwa pada tahun 2024 penurunan stunting secara nasional ditargetkan mencapai angka 14,96.

Baca juga: DPMD Murung Raya sosialisasikan teknis penetapan batas desa

Sedangkan Kabupaten Murung mendapat target 17,26, dimana berdasarkan SSGI tahun 2022 prevalensi balita stunting Kabupaten Murung Raya di sebesar 40,976.

Kondisi ini menurut Lynda merupakan tantangan yang cukup berat, sehingga semua pihak terkait harus bergerak searah secara konvergen dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

"Salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi Nasional percepatan dan penurunan stunting adalah kegiatan Audit Kasus Stunting. Dimana kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas/pasca melahirkan, baduta dan balita," sebut Lynda.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada audit kasus stunting semester telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan ditemukan bahwa sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan nutrisi yang akut.

Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat.

"Kurangnya pemberian protein hewani menjadi  salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak," tandasnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Murung Raya serap aspirasi para seniman

Baca juga: DKP Murung Raya laksanakan Gerakan Pangan Murah di Tanah Siang

Baca juga: Wakil Ketua DPRD dukung penguatan pesantren di Murung Raya