Rendhik Andika (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di daerah setempat.
"Walaupun saat ini curah hujan di wilayah Kota Palangka Raya cukup tinggi, namun kita tetap waspada serta mempersiapkan upaya pencegahan dan mitigasi potensi karhutla,” kata Sekretaris DLH Kota Palangka Raya, Yusran di Palangka Raya, Kamis.
Dalam rangka menghadapi potensi karhutla tersebut, DLH Kota Palangka Raya juga terus melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari edukasi, sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan di tingkat lokal seperti Camat, Lurah, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dia mengatakan, rata-rata kejadian karhutla di Kota Palangka Raya biasa saat memasuki kemarau.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), diperkirakan musim kemarau 2024 di Indonesia akan berlangsung dari bulan Mei hingga Agustus, dengan puncaknya terjadi pada Juli dan Agustus.
"Maka potensi karhutla bukanlah ancaman yang bisa diabaikan. Dampaknya yang serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia memerlukan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Pihaknya pun mengingatkan Kembali terkait pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi dan mencegah potensi karhutla tersebut.
Menurut dia, kewaspadaan, pencegahan, penanganan hingga pemulihan lahan pasca karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu dan komunitas.
Baca juga: FKPT Kalteng: Fenomena radikalisme muncul di kalangan terdidik
“Dengan melibatkan seluruh masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh,” katanya.
DLH "Kota Cantik" juga terus mendorong masyarakat melakukan gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Pemkot setempat juga telah mengeluarkan surat edaran tentang gerakan PLTB tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau.
Isi surat edaran tersebut di antaranya adalah seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Kemudian, melakukan gerakan pembukaan lahan tanpa bakar selama musim kemarau untuk setiap orang yang tetap melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD), pihak kecamatan dan kelurahan akan mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Gerakan PLTB dan melaksanakan sosialisasinya kepada masyarakat.
Dia mengatakan, sebagian lahan di wilayah Kota Palangka Raya berupa gambut, sehingga perlu alternatif pengelolaan lahan yang dapat dilakukan selain dengan cara membakar.
Adapun cara membuka lahan menurut DLH Palangka Raya, yakni secara manual maupun menggunakan teknologi. Cara itu lebih menguntungkan karena sisa-sisa pembersihan lahan dapat dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk. Dengan demikian, pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa bakar ini dapat diintegrasikan yang tujuannya untuk efisiensi dan optimalisasi.
Baca juga: Puluhan polisi di Palangka Raya amankan ibadah Kenaikan Yesus Kristus
Baca juga: Masyarakat diimbau bijak bermedia sosial di masa Pilkada 2024
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta dukungan terhadap posyandu ditingkatkan
Berita Terkait
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
PWI Kalteng tingkatkan penulisan berita untuk OPD
Sabtu, 16 November 2024 9:49 Wib
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib