Dinkes Kotim minta tenaga kesehatan siaga tangani warga terdampak banjir

id Dinkes Kotim minta tenaga kesehatan siaga tangani wargaterdampak banjir, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Dinkes Kotim minta tenaga kesehatan siaga tangani warga terdampak banjir

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menginstruksikan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas di wilayah yang terdampak banjir untuk siaga dan tidak meninggalkan tempat agar bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi warga.

“Saat ini cuaca kita kurang bersahabat, bahkan ada beberapa kecamatan yang terendam banjir. Untuk itu kami telah menginstruksikan teman-teman di lapangan tidak meninggalkan wilayah kerja masing-masing,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Minggu.

Sejak 29 April 2024 sebagian wilayah Kotim terendam banjir disebabkan curah hujan tinggi dan air pasang sungai. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim setidaknya ada sembilan kecamatan dan 31 desa maupun kelurahan yang terdampak banjir, meskipun kini sebagian besar sudah surut.

Sehubungan dengan musibah tersebut ancaman terhadap kesehatan warga yang terdampak banjir tentu lebih tinggi. Kendati, menurut Umar keluhan penyakit yang biasa berkaitan dengan banjir, seperti diare dan gatal-gatal, masih minim namun upaya antisipasi tetap dilaksanakan.

“Kami tetap antisipasi dengan keadaan banjir ini masyarakat tetap mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan harapan kami masyarakat tidak sakit,” imbuhnya.

Baca juga: Disdik apresiasi UMC Sempoa Sampit turut harumkan dunia pendidikan di Kotim

Umar memastikan ketersediaan obat-obatan di setiap puskesmas aman dan cukup untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang merasa sakit atau kurang sehat segera berobat ke puskesmas terdekat, supaya penyakit yang diderita tidak berkelanjutan.

Ia menambahkan, larangan bagi nakes untuk meninggalkan wilayah kerja juga berkaitan dengan penilaian akreditasi puskesmas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Nakes hanya boleh meninggalkan wilayah kerja jika ada keperluan mendesak atau alasan yang kuat, misalnya orang tua sakit.

Hal ini pun telah menjadi kesepakatan dan komitmen bagi setiap nakes demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

“Untuk jadwal penilaian akreditasinya kami masih menunggu dari pusat, tapi yang jelas kami berharap puskesmas di Kotim mendapat hasil yang optimal,” demikian Umar.

Baca juga: Hanjalipan terendam banjir hambat mobilitas warga

Baca juga: Dishub Kotim tindaklanjuti kerusakan dermaga penyeberangan

Baca juga: Lokasi dadakan penjualan sapi bermunculan di Sampit jelang Idul Adha