Pangkalan Bun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mematuhi aturan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November berlangsung lancar dan sukses.
"Bagi anggota PPK atau penyelenggara melanggar aturan atau tidak netral, maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Ketua KPU Kabupaten Kobar Chaidir di Pangkalan Bun, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Chaidir saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan dalam rangka Pilkada 2024.
"Kemarin kita umumkan hari ini langsung kita lantik sebanyak 30 orang," katanya.
Chaidir mengatakan, anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil akhir proses rekrutmen yang sudah pihaknya laksanakan, mulai dari tes berkas, tes tertulis dan tes CHT dan wawancara.
Dia menyampaikan, dirinya meminta bagi anggota PPK yang baru saja dilantik untuk melakukan koordinasi dengan camat, kapolsek serta lainnya.
Baca juga: DPUPR Kobar tingkatkan pembangunan jalan secara bertahap
"Terutama koordinasi dengan camat terkait fasilitas tempat kerja bagi PPK yang sudah dilantik, serta sarana prasarana yang harus dilengkapi untuk pelaksanaan pekerjaan itu, dan juga mengatur strategi untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di masing-masing kecamatan,," ucapnya.
Selain itu, anggota PPK tersebut selanjutnya juga di tegaskan untuk segera mengkoordinasikan terkait rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan juga kelurahan.
Chaidir mengungkapkan, anggota PPK yang baru saja dilantik tersebut adalah incumbent, yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa pada pelaksanaan pemilu sebelumnya.
"Berdasarkan evaluasi kami, mereka ini sangat layak dan kita butuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun ini," ungkapnya.
Dia menyampaikan, bahwa bagi anggota PPK atau penyelenggara pemilu di setiap tingkatan diwajibkan netral.
"Mereka ini mayoritas banyak PNS dan tenaga PPPK, menurut kami berdasarkan fakta mereka ini sudah tentu netral, dan tidak mungkin terlibat politik praktis," demikian Chaidir.
Baca juga: Pemkab Kobar kirimkan 173 orang ikuti FBIM 2024
Baca juga: Pemkab Kobar siap mengikuti ajang Piala Adipura 2024
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar lantik 69 administrator dan pengawas