Kesbangpol Kotim siap canangkan sekolah Bersinar

id pemkab kotim, sanggul lumban gaol, sekolah bersinar, bersih narkoba, sampit, kotawaringin timur

Kesbangpol Kotim siap canangkan sekolah Bersinar

Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah segera mencanangkan sekolah bersih dari narkoba (Bersinar) sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar.
 
“Sudah ada satu sekolah yang kami usulkan agar menjadi sekolah Bersinar, kemudian secara bertahap diharapkan hal ini dapat diterapkan di setiap sekolah, terutama jenjang SMA sederajat,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Jumat.
 
Sekolah yang dimaksud ialah SMKN 1 Sampit yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan sosialisasi dan tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Satres Narkoba Polres Kotim, Badan Kesbangpol dan lainnya.
 
Jika rencana ini terlaksana, maka secara otomatis SMKN 1 Sampit menjadi sekolah pertama yang mendapat gelar sekolah Bersinar. Sekolah Bersinar memiliki gugus khusus yang menjadi bagian dari OSIS, sebagai kelompok kerja berantas narkoba. 
 
Gugus tersebut membantu teman-temannya yang tersandung hal-hal tidak baik seperti narkoba agar menjauh. Dalam menjalankan tugasnya, gugus ini tetap di bawah bimbingan dan pengawasan guru serta Badan Kesbangpol Kotim. 
 
Namun sebelum itu, Sanggul mengatakan pihaknya perlu mengusulkan surat keputusan (SK) kepada Bupati selaku pemegang kewenangan tertinggi di Kotim.
 
Hal ini bentuk upaya pihaknya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Habaring Hurung yang mulai merambah kalangan pelajar.
 
"Kita harus berhati-hati karena remaja menjadi pangsa pasar narkoba. Paket narkoba ada yang sangat murah Rp25 ribu. Harus kita gaungkan bahwa itu merusak kita semua dan harus ada komitmen bersama menjadikan sekolah ini bersih dari narkoba," tegasnya.

Baca juga: Peringatan Waisak di Kotim momentum mempererat persatuan dan kesatuan
 
Sehubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sanggul juga menyebut Kotim sebagai daerah paling tercemar narkoba di Kalteng. Lantaran, tingginya kasus pengungkapan narkoba dibanding kabupaten lainnya di Kalteng.
 
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan Kotim menjadi pangsa pasar narkoba terbesar pemetaan dari 14 kabupaten/kota di Kalteng. Oleh sebab itu, perlu ada komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
“Narkoba dapat merusak masa depan suatu bangsa. Oleh sebab itu, perlu komitmen kita bersama untuk menjaga anak-anak dari bahaya narkoba. Karena mereka lah yang akan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ini kedepannya,” demikian Sanggul.
 
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko menyebutkan, dari Januari sampai pertengahan Mei 2024 setidaknya sudah ada 50 pengungkapan kasus narkoba yang pihaknya tangani bersama Polsek jajaran. Dari puluhan kasus tersebut kurang lebih ada 1,4 kilogram sabu-sabu dan 7 butir ekstasi yang berhasil disita lalu dimusnahkan.
 
“Memang di Kotim pengungkapan kasus narkoba itu paling banyak di Kalteng jika dibanding wilayah lain dan dari tahun kemarin kasusnya bertambah terus,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan angka kasus narkoba di Kotim cukup tinggi, salah satunya Kotim yang dapat diakses melalui semua jalur, baik itu jalur darat, laut maupun udara. 
 
Contohnya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan pengungkapan kasus narkoba belum lama ini diketahui bahwa sebagian berasal dari Kalimantan Barat dengan peredaran jalur darat ke Kotim, lalu ada sebagian kecil dari Palangka Raya.
 
Di sisi lain, pihak kepolisian tidak mungkin mengecek satu per satu setiap warga yang masuk ke Kotim. Maka dari itu, kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat berarti bagi pihak kepolisian dengan cara segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Berikut perkembangan inflasi di Kota Sampit

Baca juga: Seorang nenek di Kotim diduga diserang buaya saat mencuci beras

Baca juga: Keterbatasan SDM dan modal hambat perajin kayu di Kotim layani permintaan ekspor