Bawaslu Palangka Raya terus tingkatkan pengawasan partisipatif Pilkada

id Bawaslu, Kota Palangka Raya, pilkada, pengawasan, partisipatif,Bawaslu Palangka Raya tingkatkan pengawasan,tingkatkan p

Bawaslu Palangka Raya terus tingkatkan pengawasan partisipatif Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Masyarakat memiliki peran krusial dalam pengawasan pemilu. Partisipasi anda sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati di Palangka Raya Senin.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Di antaranya upaya itu seperti melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan sasaran organisasi masyarakat, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga akademisi.

"Salah satunya adalah seperti yang telah kami laksanakan pada awal pekan lalu. Melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan sasaran mahasiswa organisasi masyarakat dan juga jurnalis," kata wanita berhijab itu.

Dia menambahkan, mengawal proses pemilihan kepala daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara ataupun tim pengawas, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat yang ada.

"Masyarakat sebagai pelaku utama dalam pesta demokrasi memiliki peran penting untuk menyukseskan setiap tahapan pemilihan kepala daerah," katanya.

Dia menambahkan, dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di kota yang terdiri dari 5 kecamatan dan 30 kelurahan, pengawasan tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu beserta jajaran.

Baca juga: Panwas Kecamatan se-Palangka Raya harus jaga marwah lembaga

"Maka pengawasan partisipatif atau pengawasan secara mandiri oleh masyarakat ini penting dilakukan sebagai upaya meminimalkan terjadinya tindak pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024," kata Endrawati.

Dia menerangkan, pengawasan partisipatif ini lebih mengutamakan pencegahan dibanding upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilihan kepala daerah.

"Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran pemilu. Bawaslu pun akan menindaklanjuti setiap laporan. Mari pastikan keadilan dan kejujuran proses pemilu terjaga," katanya.

Baca juga: KPU Bartim lantik 309 anggota PPS Pilkada 2024

Baca juga: Ketua KPU Kotim ingatkan PPS pahami regulasi dengan baik

Baca juga: KPU Kobar lantik 282 anggota PPS pilkada