DPRD Barito Utara kunjungi BRIN terkait perubahan nomenklatur
Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Maksud kunjungan kerja ini guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah," kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Minggu.
Kunjungan kerja DPRD Barito Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.
Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.
“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Mery Rukaini.
Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.
Sementara dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan Brida atau Bappebrida.
Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan nomenklatur Brida.
Di akhir diskusi Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.
“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Mery Rukaini.
Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muchtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosi Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Benny Siswanto, Wardatun Nur Jamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Setwan Barito Utara.
"Maksud kunjungan kerja ini guna mendapatkan pemahaman yang lengkap terhadap keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta mengharapkan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah," kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Minggu.
Kunjungan kerja DPRD Barito Utara tersebut dalam rangka menyempurnakan substansi raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara.
Selain itu juga menindaklanjuti atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya pasal 66.
“Diharapkan nantinya mampu memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap kemajuan daerah melalui penyusunan program kerja yang lebih terarah, implementasi pelaksanaan kinerja yang lebih efektif dan penggunaan sumberdaya yang efisien,” kata Mery Rukaini.
Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti sebanyak 20 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan diterima oleh Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Sri Nuryanti didampingi Deliyanti Ganesha selaku koordinator BRIN Wilayah Kalimantan Tengah.
Sementara dalam sambutannya Sri Nuriyanti mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Barito Utara serta memaparkan garis besar kedudukan, tugas dan fungsi BRIN dan Brida atau Bappebrida.
Dia juga mengingatkan untuk segera pembentukan Perda dengan terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman pembentukan dan nomenklatur Brida.
Di akhir diskusi Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyimpulkan akan menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut.
“Kami akan segera mengagendakan tahapan penyelesaian Raperda perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Mery Rukaini.
Adapun yang mengikuti kegiatan kunjungan kerja ke BRIN yaitu Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan II, H Parmana Setiawan, Sastra Jaya, Mustafa Joyo Muchtar, H Tajeri, H Abri, Suhendra, Nuriyanto, Iqbal Reza Erlanda, Riza Faisal, H Surianoor, Hj Sofia, Hj Nety Herawati, Rosi Wahyuni, Hasrat, Karianto Saman, H Benny Siswanto, Wardatun Nur Jamilah, Rujana Anggraini dan Jamilah serta didampingi jajaran Setwan Barito Utara.