Dishub Kobar ingatkan angkutan tidak bongkar muat di tepi jalan

id DishubKobar ingatkan angkutan tidak bongkar muat di tepi jalan, kalteng, kobar, Kotawaringin barat

Dishub Kobar ingatkan angkutan tidak bongkar muat di tepi jalan

Personel Dishub Kobar saat memberikan imbauan kepada para sopir kendaraan angkutan, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Dishub Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menegaskan bagi sopir kendaraan angkutan barang antar pulau untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat di tepi jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar Daniel P Manurung menyampaikan, hal tersebut disampaikan karena pihaknya masih menemukan kendaraan angkutan melakukan aktifitas bongkar muat barang di tepi jalan di ruas jalan Kumai-Pangkalan Bun.

"Personel kita masih menemukan kendaraan angkutan barang yang melakukan aktivitas bongkar muat di tepi jalan, maka kita kembali menegaskan untuk tidak melakukan aktivitas tersebut kembali," kata Kabid Angkutan, Daniel P. Manurung di Pangkalan Bun, Senin.

Hal ini juga disampaikan saat Dishub Kobar melakukan pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang antar pulau belum lama ini.

"Personel kita langsung memberikan teguran agar menghentikan aktivitas bongkar muat barang di tepi jalan, serta tidak mengulangi aktivitas tersebut," ucapnya.

Baca juga: KPU Kobar siapkan kemeriahan acara peluncuran pilkada

Daniel menyampaikan, pihaknya langsung memberikan imbauan kepada para sopir agar melakukan aktivitas bongkar muat barang di lokasi area bongkar muat yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Bagi sopir kendaraan angkutan barang silahkan melakukan aktivitas bongkar muat barang di lokasi area bongkar muat daerah yang berada di jalan Langlang Buana, Desa Pasir Panjang atau di lokasi eks pabrik jagung," ucapnya.

Daniel meminta kepada para sopir kendaraan angkutan barang gunakan apa yang sudah disediakan pemerintah dan tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Saya tegaskan kembali lakukan aktivitas bongkar muat di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jangan sampai melakukan aktivitas tersebut di tepi jalan, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya," demikian Daniel P Manurung.

Baca juga: Polisi tangkap seorang jambret di Pangkalan Bun

Baca juga: Badan Kesbangpol Kobar siapkan Paskibraka untuk peringatan Hari Lahir Pancasila

Baca juga: Distan Kobar berharap kehadiran penyuluh baru lebih optimal bantu petani