Juleha Kotim dibentuk untuk pastikan kehalalan produk daging

id Juleha Kotim dibentuk untuk pastikan kehalalan produk daging, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, Dinas pertanian

Juleha Kotim dibentuk untuk pastikan kehalalan produk daging

Proses pelantikan DPD Juru Sembelih Halal Kotim, di Masjid Thariqatul Jannah, Selasa (4/6/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk membantu pemerintah daerah dalam memastikan kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat, khususnya melalui penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat secara keseluruhan, termasuk terkait konsumsi masyarakat. Dalam hal ini Juleha diharapkan dapat membantu dalam memastikan kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim Sepnita di Sampit, Selasa.

Hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Bupati Halikinnor dalam acara pelantikan DPD Juleha Kotim periode 2024-2027 yang dilaksanakan di Masjid Thariqatul Jannah. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan DPD Juleha Kotim dipimpin langsung oleh Ketua DPD Juleha Kalteng Nanang Fahrurrazi.

Sepnita menjelaskan, Kotim merupakan kabupaten dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Sehingga, memiliki kebutuhan yang tinggi akan produk daging halal. Berdasarkan data pihaknya, jumlah ayam yang disembelih untuk konsumsi masyarakat mencapai 25.000 ekor, sedangkan sapi 10-15 ekor per hari.

Sementara hasil survei Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) di sejumlah supermarket di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Makasar menunjukkan bahwa 90 persen ayam yang dijual tidak halal dan sehat. Fenomena ini mungkin saja terjadi di Kotim.

Untuk itu, perlu dilakukan tindakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Islam bahwa produk daging, baik itu ayam, sapi, kambing dan sebagainya, telah terjamin kehalalannya. Karena ini merupakan bagian tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.

“Tidak halalnya produk daging itu salah satunya karena proses penyembelihannya yang tidak tersertifikasi halal. Adanya DPD Juleha ini diharapkan kedepannya semua unggas maupun ternak besar bisa disembelih secara halal, sehingga masyarakat merasa lebih aman,” tuturnya.

Juleha merupakan komunitas yang bermitra dengan pemerintah dalam mengembangkan edukasi tentang penyembelihan hewan secara syar’i menurut hukum Islam, serta sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang ditetapkan pemerintah.

Juleha memiliki berkomitmen untuk menegakkan aturan yang syariah serta menjaga agar penanganan bahan makanan yang halal dan thoyib dapat dilaksanakan secara maksimal di negara Indonesia maupun Internasional.

Baca juga: Ketua DPRD dan Sekda Kotim jadi saksi dugaan kasus korupsi KONI

Komunitas ini telah ditetapkan sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan nama Perkumpulan Juru Sembelih Halal berdasarkan surat keputusan Kemenkumham yang bermitra dengan pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua DPD Juleha Kotim Zainuddin menyampaikan tugas utama mereka setelah dilantik adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan baik dan sesuai ketentuan syariat Islam, supaya produk daging yang dihasilkan terjamin bagus dan halal.

“Tugas kami yang paling berat dalam tiga tahun masa tugas kami adalah untuk menyosialisasikan ini ke masyarakat, karena tanpa sosialisasi maka cara penyembelihan hewan yang baik dan benar tidak akan mampu dilaksanakan secara merata,” ujarnya.

Rencananya dalam sosialisasi ini pihaknya akan membagi zona, misalnya zona utara, tengah dan selatan. Supaya kegiatan sosialisasi bisa lebih cepat dan maksimal dalam rangka terpenuhinya konsumsi halal bagi masyarakat.

Sosialisasi cara penyembelihan hewan agar menghasilkan produk yang bagus dan halal ini menjadi konsentrasi, lantaran pihaknya merasa prihatin dengan masih adanya tempat penyembelihan yang tidak sesuai ketentuan.

Ia mengaku pernah mendapati salah satu tempat pemotongan ayam yang menunjukkan setelah ayam dipotong lalu langsung di masukan ke alat pencabut bulu. Tidak bisa dipastikan jika pemotong melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam dan terjamin kehalalannya atau tidak.

Di sisi lain, berdasarkan data DPKP Kotim ada ribuan ekor ayam dan belasan sapi yang disembelih setiap hari untuk konsumsi masyarakat. Sehingga, pihaknya merasa terpanggil untuk membantu masyarakat, khususnya umat Islam mendapatkan produk daging yang benar-benar halal.

“Belum lagi kalau kita bicara tentang hewan kurban. Di Kotim jumlah hewan kurban yang dipotong setiap tahunnya mencapai ribuan, jadi kita perlu edukasi agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal dan bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” demikian Zainuddin.

Baca juga: Masyarakat di pesisir Kotim diminta waspada gelombang tinggi disertai angin kencang

Baca juga: KPU Kotim: Kapasitas TPS naik dua kali lipat pada pilkada

Baca juga: BPBD Kotim bersiap hadapi potensi dua bencana secara bersamaan