Kajati Kalteng sampaikan manfaat JKN pada tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan
Palangka Raya (ANTARA) - Melalui Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Palangka Raya Kamis (20/06), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Undang Mugopal sampaikan manfaat kepesertaan Program JKN kepada pihak terkait di Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan program JKN.
Undang yang merupakan ketua dari forum tersebut mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian pada keberlangsungan Program JKN khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ketua pengawasan kepatuhan untuk BPJS Kesehatan (Program JKN) ini adalah saya sebagai Kajati. Khusus BPJS Kesehatan ini, saya pun pernah merasakannya saat dirawat di rumah sakit, dan itupun ditanggung oleh BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut dia, saat ini yang harus mendapat perhatian bersama adalah apakah BPJS Kesehatan apakah masih punya kemampuan untuk melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
"Makanya apabila kita tidak memberikan perhatiannya kepada BPJS Kesehatan, nanti suatu saat pasti akan defisit dan tidak bisa bayar ke rumah sakit,” kata Undang Mugopal.
Baca juga: Kajati Kalteng dorong kepatuhan badan usaha untuk jaga kesinambungan program JKN
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan mutu kualitas layanan kesehatan pada Program JKN.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan akses layanan baik terhadap layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan Program JKN.
Upaya peningkatan mutu layanan yang telah dan terus dilakukan dalam Program JKN antara lain adalah dengan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi identitas Peserta JKN.
"Kami juga menyediakan kanal layanan tatap muka dan non tatap muka untuk kemudahan layanan administrasi pendaftaran, informasi serta pengaduan peserta hingga inovasi di bidang layanan kesehatan,” jelas Nuim.
Selain itu, Nuim juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu memberikan yang terbaik dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat agar mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan hidayah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang sejahtera, makmur dan bermartabat melalui pelaksanaan Program JKN yang berkualitas tanpa diskriminasi khususnya bagi masyarakat yang kita cintai di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Nuim.
Baca juga: Berobat tanpa biaya, petani Rimba Sari ini terbantu JKN
Baca juga: Sakit tiroid membaik, warga Muara Teweh ini andalkan layanan JKN
Baca juga: Berobat tanpa biaya dengan JKN, warga ini apresiasi Pemkab Barito Utara
Undang yang merupakan ketua dari forum tersebut mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian pada keberlangsungan Program JKN khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ketua pengawasan kepatuhan untuk BPJS Kesehatan (Program JKN) ini adalah saya sebagai Kajati. Khusus BPJS Kesehatan ini, saya pun pernah merasakannya saat dirawat di rumah sakit, dan itupun ditanggung oleh BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut dia, saat ini yang harus mendapat perhatian bersama adalah apakah BPJS Kesehatan apakah masih punya kemampuan untuk melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
"Makanya apabila kita tidak memberikan perhatiannya kepada BPJS Kesehatan, nanti suatu saat pasti akan defisit dan tidak bisa bayar ke rumah sakit,” kata Undang Mugopal.
Baca juga: Kajati Kalteng dorong kepatuhan badan usaha untuk jaga kesinambungan program JKN
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam upaya peningkatan mutu kualitas layanan kesehatan pada Program JKN.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan akses layanan baik terhadap layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan Program JKN.
Upaya peningkatan mutu layanan yang telah dan terus dilakukan dalam Program JKN antara lain adalah dengan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) menjadi identitas Peserta JKN.
"Kami juga menyediakan kanal layanan tatap muka dan non tatap muka untuk kemudahan layanan administrasi pendaftaran, informasi serta pengaduan peserta hingga inovasi di bidang layanan kesehatan,” jelas Nuim.
Selain itu, Nuim juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu memberikan yang terbaik dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat agar mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan hidayah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap langkah dan upaya kita dalam mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang sejahtera, makmur dan bermartabat melalui pelaksanaan Program JKN yang berkualitas tanpa diskriminasi khususnya bagi masyarakat yang kita cintai di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Nuim.
Baca juga: Berobat tanpa biaya, petani Rimba Sari ini terbantu JKN
Baca juga: Sakit tiroid membaik, warga Muara Teweh ini andalkan layanan JKN
Baca juga: Berobat tanpa biaya dengan JKN, warga ini apresiasi Pemkab Barito Utara