KPU Kotim kumpulkan PBS minta dukungan pembentukan TPS lokasi khusus

id KPU Kotim kumpulkan PBS minta dukungan pembentukan TPS lokasi khusus, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, kpu kotim, pilkada, politik

KPU Kotim kumpulkan PBS minta dukungan pembentukan TPS lokasi khusus

Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan paparan saat rapat koordinasi pemetaan pembentukan TPS lokasi khusus yang juga dihadiri perusahaan besar swasta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengundang perusahaan besar swasta (PBS) dalam rapat koordinasi terkait harapan agar perusahaan mendukung dan membantu pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di areal perusahaan.

"Niat kami tidak lain adalah untuk melindungi dan memfasilitasi hak pilih warga kita, termasuk pekerja yang berada di areal perusahaan. TPS lokasi khusus untuk memudahkan mereka menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih juga tinggi," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi di Sampit, Senin.

Diketahui saat ini terdapat puluhan PBS di Kotawaringin Timur, khususnya perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan dan lainnya. Khusus untuk perkebunan saja, terdapat sekitar dari 53 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai puluhan ribu orang.

Saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu terdapat 11 TPS lokasi khusus yang tersebar di Lapas Sampit dan PBS dengan jumlah satu TPS maksimal 300 pemilih. Saat pilkada nanti, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 600 pemilih. 

Pilkada 2024 nanti akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada pada 27 November mendatang.

Jika tidak difasilitasi, dikhawatirkan banyak pekerja yang kehilangan hak pilihnya karena belum terdata, maupun tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan tidak ada TPS lokasi khusus di areal perkebunan mereka, sehingga cukup menyulitkan jika harus ke TPS yang ada di desa.

Untuk itulah KPU mengundang dan mengumpulkan PBS dengan harapan perusahaan turut peduli dan membantu dalam hal ini. Dukungan perusahaan sangat besar artinya dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya dalam terkait pendataan pemilih dan fasilitasi pembentukan TPS lokasi khusus.

Rifqi mengakui, mungkin ada kekhawatiran pihak perusahaan terkait imbas stigma politik. Namun dia menegaskan, apapun hasil di TPS lokasi khusus tersebut merupakan pilihan pemilih yang disalurkan melalui proses demokrasi.

Selain PBS, KPU juga mengundang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit. Hal ini terkait rencana kembali dibentuknya TPS lokasi khusus di lembaga Pemasyarakatan tersebut seperti yang pernah dilakukan saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Ini guru honorer beruntung yang langsung diangkat jadi tenaga kontrak oleh Bupati Kotim

Untuk itulah rapat koordinasi digelar dalam rangka memetakan kebutuhan TPS lokasi khusus, sekaligus sosialisasi kepada pihak perusahaan. Harapannya perusahaan bersedia membentuk TPS lokasi khusus dan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan.

"Jadi sekarang ini aturannya permintaan itu dari perusahaan disertai dengan siapa penanggung jawab di lokasi itu. Jika TPS lokasi khusus ini lebih banyak maka semakin bagus dalam fasilitasi karyawan untuk menggunakan hak pilih," ujar Rifqi.

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah KotawaringinTimur, Oktav Fahlevi meminta perusahaan tidak berpikiran berlebihan terkait hasil pemungutan di TPS lokasi khusus. Pembentukan bukan bentuk afiliasi dengan politik tertentu, tetapi tujuannya untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat, khususnya pekerja.

Untuk itu pemerintah daerah meminta PBS membantu memfasilitasi KPU membangun TPS lokasi khusus agar warga bisa memberikan hak suaranya dengan baik.

Selain itu apabila ada petugas melakukan coklit, PBS diminta membantu akses dan memfasilitasi petugas untuk masuk ke areal perkebunan untuk melakukan pendataan pemilih.

Menurut Oktav, hal ini sangat penting karena selain bentuk pelayanan, juga untuk memastikan agar pilkada benar-benar milik seluruh warga yang memiliki hak pilih karena masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya. Untuk itu sangat penting untuk mengakomodasi hak pilih mereka dengan baik.

"Silakan KPU berkoordinasi dengan perusahaan lapas. Kalau memerlukan pendampingan, pemerintah daerah siap mendampingi demi pemenuhan hak pilih masyarakat kita," demikian Oktav Fahlevi. 

Baca juga: Pemkab Kotim perpanjang gerakan serentak penimbangan dan pengukuran balita

Baca juga: Khitanan massal disambut antusias, Bupati Kotim ajak PBS berpartisipasi

Baca juga: Polres Kotim berkomitmen terus dukung pemerintah membangun daerah