Pemkab Kapuas dukung percepatan program perhutanan sosial

id pemkab kapuas, percepatan perhutanan sosial, dad kapuas, dewan adat dayak, sda kapuas, kuala kapuas

Pemkab Kapuas dukung percepatan program perhutanan sosial

Asisten I Sekda Kapuas Romulus membuka secara resmi sosialisasi percepatan program Perhutanan Sosial melalui kegiatan penataan wilayah Adat di Kabupaten Kapuas, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/HO-Diskominfostatik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendukung percepatan program perhutanan sosial melalui kegiatan penataan wilayah adat kepada sejumlah damang dan tokoh adat di daerah setempat.
 
“Tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan dan memperkuat kerja sama antara berbagai pihak dalam mengelola serta menjaga kelestarian hutan melalui program perhutanan sosial,” kata Asisten I Setda Kapuas Romulus di Kuala Kapuas, Jumat.
 
Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi percepatan program perhutanan sosial melalui kegiatan penataan wilayah adat yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten setempat.
 
Dijelaskannya penataan wilayah adalah salah satu syarat strategis untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
 
Hutan bukan hanya sekedar sumber daya alam yang berharga, tetapi juga penyangga ekosistem yang mendukung keberlanjutan kehidupan.

Baca juga: Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan Perbup penyedia jasa konstruksi di Kapuas

Oleh karena itu, menurutnya upaya menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama, yang mana salah satu upaya pemerintah dalam mempertahankan hutan itu adalah dengan program perhutanan sosial.
 
“Dengan adanya penetapan wilayah adat ini ada beberapa hal yang diharapkan, di antaranya adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, bisa meningkatkan kesejahteraan, sebagai upaya pelestarian lingkungan dan membangun kerja sama serta sinergi dengan semua pihak,” katanya.
 
Kemudian, sambungnya, diharap juga pemerintah daerah memiliki kewenangan yang otonom berbasis nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta kearifan lokal dalam menentukan kebijakan untuk pengelolaan, pemanfaatan dan perlindungan pelestarian sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan dan menyejahterakan bagi semua pihak.
 
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan," tuturnya.

Kemudian memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, program perhutanan sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
Ketua Harian DAD Kapuas Gumer L Satu mengatakan, adanya sosialisasi yang digelar ini merupakan program strategis DAD Kalteng dan telah disosialisasikan ke DAD yang ada di kabupaten/kota setempat.
 
“Karena itu sudah menjadi kewajiban bagi kami DAD kabupaten/kota yang dalam hal ini DAD Kabupaten Kapuas, untuk mensosialisasikan mengenai percepatan program perhutanan sosial melalui kegiatan penataan wilayah adat di Kapuas,” demikian Gumer L Satu.

Baca juga: Pemkab Kapuas dorong peningkatan pengelolaan keuangan desa

Baca juga: Erlin Hardi sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Kapuas

Baca juga: Satpol PP Kapuas gencarkan sosialisasikan pencegahan kenakalan remaja ke sekolah