Kuala Pembuang (ANTARA) -
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Rabu, mengatakan, paripurna ini adalah agenda pidato pengantar bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Seruyan tingkatkan dukungan pembangunan rumah ibadah
"Agenda rapat paripurna ini adalah pidato pengantar terkait penyampaian rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Seruyan 2024," jelas Bambang Yantoko.
Dalam rapat paripurna ini, Bambang memimpin kegiatan yang turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Baca juga: DPRD harapkan pelaksanaan MTQH dan FSQ Seruyan semakin berkembang
Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, penyusunan perubahan KUA PPAS 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019," jelasnya.
Baca juga: Dinilai strategis, Ketua DPRD minta Pemkab Seruyan pacu pengembangan budi daya perikanan
Oleh karenanya dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024.
Baca juga: PBS diminta dukung pengembangan SDM di Seruyan
Baca juga: Legislator minta Pemkab Seruyan perhatikan sarpras kesehatan