DPRD Palangka Raya: Perlu tindakan dan kesadaran dalam penerapan perda

id dprd palangka raya, tantawi jauhari, penegakkan perda, peraturan daerah, palangkaraya

DPRD Palangka Raya: Perlu tindakan dan kesadaran dalam penerapan perda

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari menekankan, perlu adanya upaya dalam penegakan dan penerapan peraturan daerah (perda) yang telah diterbitkan. 
 
"Pemerintah Kota Palangka Raya perlu mengambil langkah nyata untuk memastikan perda yang telah diterbitkan itu dapat dijalankan dengan efektif," katanya di Palangka Raya, Senin.
 
Dirinya menyampaikan, selain berdasarkan langkah konkret dari pemerintah, peningkatan kesadaran di semua lapisan masyarakat juga sangat penting.
 
Hal ini dianggap sebagai indikator utama keberhasilan penerapan perda yang selama ini dibuat untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
 
"Perihal kesadaran dari lapisan masyarakat, tanpa terkecuali harus ditingkatkan. Peningkatan kesadaran tersebut sebagai bukti upaya indikator penerapan dari perda yang sudah diterbitkan," ucapnya.

Baca juga: Legislator Kalteng: Pentingnya menanamkan nilai moral sejak usia dini
 
Legislator Partai Gerindra ini berharap dengan adanya tindakan nyata dari pemerintah dan kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat, implementasi perda dapat dilakukan secara optimal.
 
“Adanya dorongan ataupun sosialisasi dari pemerintah dan juga tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, saya harap perda yang sudah ditetapkan berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan," ujarnya. 
 
Dalam upaya mencapai tujuan ini, Tantawi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama menegakkan peraturan daerah.
 
Dirinya meyakini, hanya dengan kerja sama yang baik, lingkungan yang lebih sehat dan bersih sesuai dengan peraturan dapat terwujud di Kota Palangka Raya.
 
"Jadi saya harap, perda tidak hanya menjadi peraturan formalitas saja, tetapi juga benar-benar menjadi peraturan yang dapat menjadi payung hukum untuk semua masyarakat," demikian Tantawi Jauhari.

Baca juga: DPRD harapkan Pemkab Seruyan laksanakan pembangunan pariwisata terintegrasi

Baca juga: Ketua DPRD Bartim ajak masyarakat hargai jasa pendahulu

Baca juga: DPRD dan Pemkab Barut teken pakta integritas KUPA dan PPAS-P 2024