Kasongan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Pransang menegaskan puskesmas, puskesmas pembantu dan posyandu menerapkan integrasi layanan primer (ILP) aktif.
"Ketentuan ini didasarkan SK Bupati Katingan nomor 100.3.3.2/277 Tahun 2024 tentang Penetapan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam penerapan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan," katanya di Kasongan, kemarin.
Dia mengatakan, pada tahun 2025 diharapkan agar semua Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu di Kabupaten Katingan dapat menerapkan ILP aktif yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan.
Sekda Pransang membuka secara resmi kegiatan kick off integrasi layanan primer di kabupaten katingan tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Katingan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, sejumlah kepala OPD, Kepala UPTD Puskesmas, camat dan kepala desa se-Kabupaten Katingan.
Dia mengatakan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 Integrasi Layanan Primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perorangan, keluarga dan masyarakat.
Baca juga: Paskibraka Katingan siap bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI
"Arah kebijakan dan strategi transformasi layanan primer, di antaranya terkait peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, penguatan pencegahan sekunder dan tatalaksana, serta penguatan promosi kesehatan," ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Integrasi pelayanan kesehatan primer tercermin dari integrasi antara fasilitas pemberi layanan kesehatan primer dengan partisipasi/pemberdayaan masyarakat.
Peran Pustu sebagai unit kesehatan di desa/kelurahan sangat penting sebagai perpanjangan Puskesmas untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan sampai di tingkat desa/kelurahan. Selain itu sekaligus fungsi memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayahnya yaitu sebagai koordinator dan pembina posyandu.
"Selain itu Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Integrasi Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan,"ungkapnya.
Integrasi Layanan Primer dalam Akreditasi Puskesmas adalah memiliki SK Klaster sesuai siklus hidup, memiliki SOP Pelayanan ILP, memiliki SK Penetapan SDM di pustu (minimal 1 orang bidan dan 1 orang perawat serta 2 kader) di minimal 1 desa/kelurahan, memiliki SK Kader Posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu (sebagaimana point c) dan memiliki SK Penggunaan Sistem Informasi Puskesmas.
Baca juga: Pemkab minta DPRD Katingan memaksimalkan peran mengawal Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Sekda Katingan tekankan amanat UU tentang optimalisasi peran DPRD
Baca juga: Empat Penjabat Bupati di Kalteng resmi dilantik
Berita Terkait
Pemkab Katingan tingkatkan literasi keuangan lewat Sekolah Pasar Modal
Kamis, 3 Oktober 2024 19:51 Wib
Pemkab Katingan perkuat sinergi OPD tangani stunting
Kamis, 3 Oktober 2024 18:50 Wib
Pemkab Katingan: Peran aktif desa penting untuk wujudkan Desa Anti Korupsi
Kamis, 3 Oktober 2024 17:01 Wib
Pj Bupati Katingan minta Kades tingkatkan dedikasi untuk kesejahteraan rakyat
Kamis, 3 Oktober 2024 16:40 Wib
Sekda Katingan meminta ASN tingkatkan disiplin dalam melayani masyarakat
Kamis, 3 Oktober 2024 16:30 Wib
Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kamis, 3 Oktober 2024 16:23 Wib
Marwan Susanto kembali menjabat Ketua definitif DPRD Katingan periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 22:50 Wib
Bawaslu ingatkan seluruh Kepala desa di Katingan harus Netral di pilkada 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 17:16 Wib