Pembahasan tatib DPRD Kota Palangka Raya ditunda hingga awal September 2024

id Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, Kalteng

Pembahasan tatib DPRD Kota Palangka Raya ditunda hingga awal September 2024

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery saat memimpin rapat pembahasan tentang tata tertib di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (26/8/2024). ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengakui bahwa pembahasan terkait tata tertib dewan, secara resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada 2 September 2024.

"Penundaan itu karena jumlah anggota yang hadir belum mencerminkan jumlah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Palangka Raya," kata Khemal Nasery usai memimpin rapat di Palangka Raya, Senin.

Berdasarkan informasi yang diterima dirinya, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 bukan dikarenakan faktor sengaja, melainkan padatnya kegiatan partai politik di tingkat nasional, seperti rapat kerja, kongres hingga musyawarah nasional.

Selain itu, menjelang pendaftaran wali kota dan wakil wali Kota Palangka Raya juga menjadi kendala ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat pembahasan tata tertib.

"Rata-rata anggota DPRD Palangka Raya merupakan pengurus partai, sehingga harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah," beber Khemal.

Legislator Palangka Raya yang kembali terpilih di periode 2024-2029 itu melanjutkan, kehadiran jajaran anggota dewan sangat penting karena harus menyerap aspirasi untuk kepentingan internal DPRD. Hal ini dilakukan agar kedepan pada saat melaksanakan tugas, pokok dan fungsi, jajaran anggota dewan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bersama.

Baca juga: Pelajar Palangka Raya raih juara dua O2SN 2024 di Jakarta

"Jadi di sini kebersamaan dan keterwakilan teman-teman anggota dewan dari masing-masing partai sangat diharapkan agar tata tertib yang disusun bisa mengakomodasi seluruh aspirasi anggota dewan terpilih," ujarnya.

Politisi Partai golkar ini mengatakan, bahwa rapat pembahasan tata tertib ini juga dilakukan guna mengisi waktu luang jajaran anggota dewan dilakukan bimbingan teknis oleh BKPSDM Kalimantan Tengah. Untuk itu, dirinya berharap pada 2 September 2024 mendatang jajaran anggota dewan dari seluruh partai dapat hadir untuk bersama-sama membahas tata tertib.

"Intinya kan pembahasan tata tertib ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Jadi kita tinggal menyesuaikan saja dengan kondisi di daerah," demikian Khemal Nasery.


Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 gerak cepat susun tatib

Baca juga: Pendaftaran kendaraan di MyPertamina diyakini mampu cegah penyalahgunaan BBM bersubsidi

Baca juga: Alami penurunan, Pemkot Palangka Raya dinilai berikan kinerja terbaik tangani stunting