Kuala Kurun (ANTARA) -
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia menyambut baik program ketahanan pangan dari pemerintah desa di wilayah setempat yang memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Saya minta kepada pemangku kepentingan agar mendukung program ketahanan pangan dari pemerintah desa, supaya program tersebut berhasil,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, program ketahanan pangan dari pemerintah desa rata-rata berkutat pada pembagian bibit hewan ternak seperti ayam, benih ikan, sayur mayur, dan lainnya.
Dalam mengembangbiakkan berbagai jenis bibit tadi, tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu, tidak menutup kemungkinan masyarakat penerima bantuan menemui kendala.
Di sisi lain, masyarakat penerima bantuan program ketahanan pangan pemerintah desa hendaknya memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, sehingga ketahanan pangan dapat terbentuk mulai tingkat desa.
“Harapan saya bantuan yang disalurkan dapat dikembangbiakkan, sehingga ketahanan pangan terbentuk. Dengan demikian kita tidak perlu mendatangkan bahan pangan dari daerah luar,” kata Nomi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah desa se-Gumas mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk program ketahanan pangan dengan memanfaatkan DD tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Yulius melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Jumat (30/8), mengatakan sejauh ini realisasi program tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar.
“Sebagian besar pemerintah desa sudah menyampaikan laporan kepada DPMD Gumas. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi program ketahanan pangan sejauh ini mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, penggunaan DD salah satunya adalah untuk program ketahanan pangan, di mana pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari DD untuk program tersebut.
Program ketahanan pangan antara pemerintah desa yang satu dengan pemerintah desa yang lain berbeda-beda. Misalnya saja Pemerintah Desa Linau Kecamatan Rungan yang melakukan pengadaan bibit ayam.
Lalu Pemerintah Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan dengan pengadaan bibit sayur dan bibit ayam pedaging, atau Pemerintah Desa Tampelas Kecamatan Sepang dengan pengadaan bibit ikan dan bibit ayam.