Masyarakat Palangka Raya diminta ikut merawat hasil pembangunan

id Masyarakat Palangka Raya diminta ikut merawat hasil pembangunan, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka Raya

Masyarakat Palangka Raya diminta ikut merawat hasil pembangunan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Dudie B Sidau meminta masyarakat di daerah ini agar dapat bersama-sama merawat segala bentuk hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, baik provinsi maupun kota.

"Karena selama ini banyak pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah justru dengan sengaja dirusak oleh segelintir oknum-oknum masyarakat," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dirinya menjelaskan, bahwa menjaga pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus peduli dan bertanggung jawab terhadap pembangunan yang ada di sekitar permukiman masing-masing sehingga dapat tetap terjaga dan awet.

"Kalau sengaja dirusak kan justru nantinya akan membuat pemerintah mengeluarkan anggaran kembali untuk memperbaiki pembangunan yang dirusak oknum masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya sediakan dana hibah untuk sekolah yang terbakar

Padahal, lanjut Dudie, pemerintah bisa menganggarkan dana untuk pembangunan pada sektor lainnya sehingga ke depan terwujud pembangunan yang merata.

Namun akibat adanya pembangunan yang sengaja dirusak oleh oknum masyarakat, membuat anggaran pemerintah akan berputar pada sektor-sektor yang itu saja.

"Jadi bagaimana pemerintah mau membangun di bagian lainnya, kalau pemerintah bolak-balik memperbaiki bangunan yang selalu dirusak oleh oknum masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Dudie berharap, masyarakat dapat selalu mendukung program-program pembangunan yang digagas oleh pemerintah, sebab adanya dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan sejahtera.

Dirinya juga meminta agar jika terdapat kritik dan masukan dari masyarakat, diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah dengan cara yang baik dan tidak dengan cara merusak pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau itu bentuk kritik atau masukan, tentu ada ruang yang disediakan untuk masyarakat menyampaikan hal itu dengan baik. Merusak pembangunan untuk menyampaikan kritik itu bukan tindakan yang terpuji," demikian Dudie.

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemkot bangun kembali gedung SMP dan Gereja Maranatha yang terbakar

Baca juga: Cegah kebakaran, masyarakat diminta perhatikan penggunaan listrik di rumah

Baca juga: Polda Kalteng kerahkan 998 personel amankan kampanye Pilkada 2024