Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kapuas tahun 2024 kepada DPRD.
“Melalui ini, kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Jumat.
Dia menjelaskan optimalisasi dukungan anggaran, adalah untuk memaksimalkan capaian target kinerja pembangunan daerah, serta dukungan anggaran sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
Selain itu juga untuk mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut disampaikan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Di dalam rancangan Perubahan APBD 2024, tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergi dalam upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi bagi Kapuas.
Darliansjah juga mengharapkan tanggapan yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas, pada saat rapat pembahasan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Ardiansah, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, kepala perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta lainnya.