Kemenkumham siap bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

id Kemenkumham siap bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih, kalteng, Palangka raya, Kemenkumham Kalteng

Kemenkumham siap bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (kiri) saat di Kantor Kemenkum di Jakarta. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kemenkumham menyatakan kesiapannya untuk bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia ke delapan Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas seraya menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal transformasi kementerian lembaga (K/L), seperti pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa

“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” katanya.

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak ke dalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya.

Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini," ujar Nico.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti penyambutan Menteri-Wamen Koordinator Kumham

Sebagai respon cepat, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, di antaranya adalah mempersiapkan draf SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," kata Nico.

Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," beber Nico.

Terkait dengan aset atau Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian," kata Sekjen Kemenkumham ini.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng-BSK Hukum dan HAM RI diskusikan strategi kebijakan hukum

Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.

"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya.

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya.

Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024.

Turut memberikan dukungan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian menegaskan akan berkomitmen penuh dalam mendukung proses transisi serta perkembangan dinamika perubahan yang terjadi.  

Transformasi pada Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan salah satu kebijakan yang harus dimaknai pada optimalisasi kinerja pada masing-masing Kementerian.

"Tentu kita berharap kinerja Kementerian ini akan lebih fokus lagi pada peningkatan capaian program kerja yang diemban oleh masing-masing Kementerian," kata M A Siburian.

Baca juga: Kemenkumham terus tingkatkan kualitas pengadaan barang-jasa

Baca juga: Jaring calon notaris berkualitas dan profesional melalui CAT

Baca juga: Kemenkumham Kalteng terima penghargaan pemimpin inspiratif