Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyoroti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang kian menjadi hingga tak menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA).
“Sebenarnya tempat ini kan bukan TPA tapi kenapa bisa begini, nanti saya coba tegaskan ke Pemkab Kotim kenapa bisa sampai menumpuk seperti ini dan tidak diurus,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menerima keluhan atau aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan TPS liar di Jalan Sawit Raya yang meresahkan bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.
Hal ini juga tengah ramai diperbincangkan di media sosial hingga itu menimbulkan sentimen negatif dari para pengguna media sosial terhadap pemerintahan daerah setempat.
Menindaklanjuti itu, Rimbun pun turun langsung untuk meninjau lokasi yang dimaksud. Hasil peninjauan tersebut, ia melihat langsung banyaknya sampah yang sengaja ditumpuk di pinggir jalan menuju kawasan Sport Centre itu.
Baca juga: Enam rekomendasi DPRD terkait pelayanan RSUD dr Murjani Sampit
Sampah yang dibuang ke lokasi tersebut sebagian besar merupakan sampah rumah tangga yang didominasi sampah plastik yang ditumpuk-tumpuk hingga meluber ke badan jalan.
Selain itu tak enak dipandang, sampah itu juga mengeluarkan bau tidak sedap yang sangat menyengat. Tak sedikit juga sampah sisa makanan yang berhamburan di pinggir jalan diduga akibat digerogoti anjing liar.
Tidak ada tanda-tanda pengangkutan sampah itu dilakukan sebab selain volume yang sangat besar juga sebagian sampah terlihat sudah mulai membusuk di lokasi tanpa ada diolah atau sejenisnya.
Melihat kondisi demikian, Rimbun menduga ada permasalahan dibalik pengelolaan sampah di Kotim yang mengakibatkan penanganan sampah tidak optimal.
Apabila benar begitu, menurutnya pemerintah daerah seharusnya berkoordinasi agar bisa bersama-sama mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Kalau ada masalah seharusnya disampaikan karena kita sedari awal sudah komitmen semua untuk menata kelola sampah ini melalui program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Prihatin dengan kondisi tersebut, Rimbun menegaskan perlu segera dilakukan tindakan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mengatasi penumpukan di Jalan Sawit Raya agar tidak meresahkan masyarakat secara berkepanjangan.
“Selain itu, nanti harus kita benahi bagaimana caranya agar sampah-sampah ini dibuang ke TPA dan jangan dijadikan lagi jalan ini sebagai pembuangannya karena ini adalah kawasan permukiman,” demikian Rimbun.
Baca juga: Legislator Kotim sarankan pecat ASN yang jadi pengedar narkoba
Baca juga: DPRD Kotim minta penerangan dan infrastruktur jalan kota lebih diperhatikan
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Berita Terkait
Cegah balapan liar, pemerintah diminta perbanyak ajang balap motor
Senin, 14 Oktober 2024 19:00 Wib
DPRD Palangka Raya: Waspada hewan liar masuk rumah
Kamis, 8 Agustus 2024 0:08 Wib
Memasuki peralihan musim, masyarakat diminta waspada hewan liar masuk rumah
Rabu, 31 Juli 2024 16:04 Wib
Waspada masuk rumah, warga diminta pelajari cara mencegah jenis hewan liar
Rabu, 24 Juli 2024 21:17 Wib
Pj Bupati incar vila liar setelah tertibkan PKL Puncak Bogor
Senin, 1 Juli 2024 17:42 Wib
Legislator siap gelar 'Fun Race' untuk cegah balapan liar
Kamis, 27 Juni 2024 15:36 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Airnav Indonesia sebut ada 15 laporan penerbangan balon udara liar
Rabu, 17 April 2024 11:44 Wib