Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024

id dprd gunung mas, hermanto, pilkada gumas, kuala kurun

Legislator apresiasi kesadaran warga Gumas sukseskan Pilkada 2024

Sejumlah pekerja mengemas kota suara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hermanto mengapresiasi kesadaran warga kabupaten setempat untuk ikut berperan dan ambil bagian dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
 
Di antaranya adalah salah seorang warga disabilitas fisik, yang mendaftar menjadi petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Kurun, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
 
“Saya sangat mengapresiasi warga disabilitas fisik tersebut, karena dengan segala keterbatasannya yang bersangkutan tetap mau berperan dan ambil bagian dalam menyukseskan pilkada, dengan cara menjadi PTPS,” sambungnya.
 
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini berharap warga lainnya dapat mencontoh warga disabilitas fisik tadi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
 
Salah satu yang bisa dilakukan oleh warga lainnya adalah dengan ikut menjaga suasana keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif, jelang pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
 
“Cara lainnya adalah dengan menggunakan hak pilih di TPS pada hari H nanti, yakni pada Rabu, 27 November 2024. Tapi ini tentunya bagi warga yang memiliki hak pilih,” kata politisi Partai NasDem ini.

Baca juga: DPRD Gunung Mas ingatkan kades hati-hati kelola anggaran
 
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas Yepta H Jinal menyatakan sebanyak 219 Petugas PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 di kabupaten setempat resmi dilantik.
 
“Dari 219 PTPS yang telah dilantik, ada satu orang penyandang disabilitas fisik. Yang bersangkutan bertugas di wilayah Kecamatan Kurun,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Minggu (3/11).
 
Ia menjelaskan, Bawaslu membuka ruang dan kesempatan yang sama bagi siapa saja yang memenuhi syarat, baik itu masyarakat umum maupun penyandang disabilitas, untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai PTPS.
 
Terpisah, Ketua Panwascam Kurun Yusaka Teddy menyampaikan, penyandang disabilitas fisik yang menjadi PTPS di wilayah kecamatan setempat memiliki pengetahuan yang baik terkait kepemiluan. Yang utama, yang bersangkutan memiliki keseriusan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pilkada dengan cara menjadi PTPS.
 
Keseriusan tersebut terlihat saat tes pada 15 Oktober 2024, di mana saat itu kondisi akses jalan menuju lokasi tes banjir, sehingga kendaraan bermotor susah untuk melintas. Namun yang bersangkutan menerobos banjir dengan berjalan kaki ke lokasi tes.
 
“Dari situ bisa dinilai jika yang bersangkutan ini memiliki niat yang besar untuk menjadi PTPS. Saat dilakukan tes ternyata pengetahuannya juga memadai, ia memang layak menjadi PTPS,” demikian Yusaka Teddy.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM

Baca juga: Porseni KPRP GKE wadah salurkan talenta generasi muda Gumas

Baca juga: Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi