Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat untuk mengoptimalkan sumber pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pemkab Kotim hendaknya tidak terpaku pada kenaikan pendapatan yang sudah ada, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya, salah satunya melalui BUMD,” kata Juru Bicara Fraksi PAN Eddy Mashamy di Sampit, Jumat.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kotim 2025 yang meskipun telah disetujui, namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Masih banyak usulan anggaran yang diajukan anggota dewan belum bisa disetujui pada APBD 2025. Pihaknya menyadari bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah belum cukup sehat, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Akan tetapi, bukan berarti kondisi demikian terus menerus menjadi alasan yang menghambat optimalisasi pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan setiap sumber pendapatan.
“Apalagi, berkaitan dengan pendapatan daerah dalam APBD 2025, kebutuhan anggaran belanja masih lebih besar dari pendapatan,” imbuhnya.
Pemkab Kotim hendaknya tidak hanya fokus pada kenaikan pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor yang saat ini coba untuk ditingkatkan, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya.
Baca juga: Legislator Kotim kawal tindak lanjut mangkraknya pembangunan puskesmas
Pihaknya pun mempertanyakan peran BUMD dalam membantu menambah pendapatan daerah dan mendorong agar BUMD dapat meningkatkan performanya. Selain itu, pemanfaatan aset-aset daerah juga perlu dioptimalkan dan disesuaikan dengan potensi aset tersebut.
Ia menambahkan, akselerasi pembangunan daerah ini merupakan kewajiban semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Untuk itu, Fraksi PAN Kotim menyarankan kepada pemerintah daerah kedepannya agar meningkatkan koordinasi dengan dunia usaha sehingga pelaksanaan pengelolaan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dioptimalkan,” demikian Eddy.
Sebelumnya, DPRD Kotim telah menyetujui usulan raperda APBD 2025 yang diajukan Pemkab Kotim. Penandatanganan raperda dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 menandai kesepakatan kedua belah pihak.
Adapun, struktur anggaran APBD Kotim 2025 yang telah disepakati bersama adalah, pertama, pendapatan sebesar Rp2.282.389.314.000, terdiri atas pendapatan asli daerah Rp425.800.792.793, pendapatan transfer Rp1.856.588.521.207, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol.
Kedua, anggaran belanja Rp2.350.507.799.900. Ketiga, surplus maupun defisit anggaran 2,98 persen atau Rp68.118.485.900. Keempat, penerimaan pembiayaan Rp78.118.485.900. Kelima pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000. Terakhir, pembiayaan netto Rp68.118.485.900.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap raperda dan nota keuangan tentang APBD tahun anggaran 2025, maka selanjutnya raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan OPD selesaikan program tepat waktu
Baca juga: Komisi II sebut Rp110 juta anggaran DPKP Kotim dialihkan ke Disdik