Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Pengawasan yang lemah terhadap pengelolaan DD dan ADD dapat mengakibatkan penyimpangan, baik berupa korupsi maupun proyek-proyek yang tidak tepat sasaran,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Abdul Kadir di Sampit, Kamis.
Abdul Kadir menuturkan, DD dan ADD adalah instrumen penting untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, namun instrumen ini harus bisa betul-betul dimanfaatkan sesuai tujuannya agar hasil yang didapat bisa sesuai harapan.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan melalui pemberdayaan inspektorat dan pengoptimalan peran badan permusyawaratan desa (BPD) dalam pengelolaan DD dan ADD.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan pelatihan rutin bagi perangkat desa dan BPD untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan dan pelaporan yang akuntabel.
Terlebih, belakangan ada sejumlah kepala desa yang tersandung masalah terkait pengelolaan anggaran, sehingga melalui pelatihan rutin kedepannya kepala desa bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Baca juga: DPRD Kotim sebut ketahanan pangan perlu perhatian serius
“Dengan begitu pengelolaan dana desa bisa betul-betul efektif. Apalagi melihat ADD Kotim tahun ini cukup tinggi, yakni Rp141.660.960.000 untuk 168 desa, sehingga pengawasan harus benar-benar dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran,” tegasnya.
Abdul Kadir berharap, dengan pengelolaan DD dan ADD yang efektif dan efisien bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang adil dan merata, bukan hanya di perkotaan tapi hingga pelosok desa.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah menyampaikan dalam rangka meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan anggaran pihaknya bersama instansi terkait telah rutin menggelar pelatihan.
Adanya Desa Bagendang Hilir sebagai desa percontohan antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah juga salah satu bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Selain itu, kami juga mengajukan tiga desa tambahan untuk mengikuti desa antikorupsi, yakni Desa Beringin Tunggal Jaya, Desa Eka Bahurui dan Desa Jaya Karet. Ini sebagai upaya pemerintah daerah mendukung gerakan pencegahan korupsi di tingkat desa,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan, salah satunya adalah dengan terwujudnya pemerintahan desa yang bersih.
Untuk itu, di berbagai kesempatan pihaknya mengingatkan kepada kepala desa dan jajaran agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa dan menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta tindak tegas PBS belum memiliki HGU
Baca juga: Fraksi PAN minta Pemkab Kotim optimalkan pendapatan BUMD
Baca juga: Pemkab-DPRD Kotim sepakati APBD 2025 sebesar Rp2,3 triliun