Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah wilayah setempat melakukan Audit Kinerja atas Urusan Pemerintahan Desa pada Pembina Desa Tingkat Kabupaten.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pembina desa tingkat kabupaten telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai ketentuan, kata Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Kobar Sahrudin di Pangkalan Bun, Rabu.
"Jadi, saya menekan pentingnya audit kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa," ucapnya.
Dikatakan, melalui audit pihak Inspektorat Kobar bukan hanya untuk menilai, melainkan turut memberikan masukan konstruktif yang dapat membantu pembina desa meningkatkan kinerjanya. Selain itu, menilai sejauh mana kinerja yang dilaksanakan memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sahrudin mengatakan bahwa dalam pelaksanaan audit itu, ada beberapa aspek penting yang didiskusikan ataupun di bahas termasuk indikator, program, dan pembobotan yang digunakan untuk penilaian.
"Proses ini dilakukan guna memperoleh penilaian yang komprehensif dan berbasis data terhadap kinerja pembina desa," beber dia.
Baca juga: Tindak lanjut laporan masyarakat, Pemkab Kobar perbaiki jembatan rusak
Inspektur Pembantu IV Kobar ini pun berharap dengan adanya pembahasan tersebut, dapat memacu dalam memperkuat peran pembina desa sebagai pendukung utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Hasil dari audit kinerja itu, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa di Kabupaten Kobar," demikian Sahrudin.
Baca juga: Pemkab Kobar terus tingkatkan pemahaman manfaat gemar makan ikan
Baca juga: PUPR Kobar: Studi teknologi sistem deteksi dini banjir penting dilakukan
Baca juga: Hasil rekapitulasi KPU, petahana unggul di Kobar