Legislator Kotim berharap SPMB jadi solusi pemerataan pendidikan

id Legislator Kotim berharap SPMB jadi solusi pemerataan pendidikan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dprd kotim, riskon Fabiansyah, pendidik

Legislator Kotim berharap SPMB jadi solusi pemerataan pendidikan

Anggota Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah berharap penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat menjadi solusi dalam pemerataan pendidikan di wilayah setempat.

“Kami berharap SPMB ini bisa jadi solusi, khususnya terkait persoalan penerimaan murid baru yang selama ini masih sering terjadi karena adanya sistem zonasi,” kata Riskon di Sampit, Minggu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim yang bermitra dengan Dinas Pendidikan ini menjelaskan, bahwa pada sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan kerap menjadi kendala, lantaran sebaran sekolah negeri di Kotim masih belum merata.

Akibatnya ada beberapa sekolah yang mengalami penumpukan murid, sedangkan beberapa sekolah lainnya justru kekurangan murid.

Oleh karena itu, ia berharap dengan perubahan sistem penerimaan murid yang diterapkan pemerintah melalui SPMB maka bisa meminimalkan terjadinya hal-hal yang menjadi kekurangan pada tahun sebelumnya.

Riskon juga mengingatkan agar pemerintah daerah dalam penerapan SPMB melakukan pemetaan potensi murid dan daya tampung sekolah hingga sarana prasarana (sarpras) pendidikan yang tersedia serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Baca juga: Pemkab Kotim masih tunggu juknis penganggaran MBG

“Untuk itu pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera mengisi data pokok pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan sarpras dan fasilitas pendidikan, apabila kurang agar bisa dipenuhi,” demikian Riskon.

Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan SPMB pada tahun pelajaran baru 2025/2026.

SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah. Bukan hanya namanya yang diganti, namun ada beberapa perubahan dari sistem penerimaan murid baru pada SPMB dibanding PPDB, khususnya terkait zonasi.

Jika pada PPDB, jalur penerimaan siswa baru hanya berdasarkan wilayah tempat tinggal atau zonasi yang harus dibuktikan dengan surat keterangan domisili dan sebagainya, sedangkan pada SPMB ada empat jalur penerimaan siswa baru.

Keempat jalur tersebut adalah jalur domisili yang sebetulnya hampir sama dengan zonasi namun beda penamaan, jalur afirmasi, jalur prestasi baik itu prestasi akademik maupun non akademik dan jalur mutasi.

Hal ini memungkinkan calon murid yang di luar zonasi untuk bisa mendaftar di sekolah tujuan, meski tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Contohnya bagi calon murid yang memiliki prestasi di turnamen voli bisa masuk lewat jalur prestasi.

Baca juga: Forum Bisnis jadi wadah bersama mendorong pengembangan usaha di Kotim

Baca juga: Disdik Kotim imbau orang tua cegah anak kecanduan game online

Baca juga: Legislator Kotim soroti dugaan korupsi mantan Kades Bamadu