BKPSDM Barito Utara siap selesaikan tenaga honor Non-ASN R3

id bkpsdm barito utara,tenaga honor,r3,barut,barito utara,kalteng

BKPSDM Barito Utara siap selesaikan tenaga honor Non-ASN R3

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati memberikan penjelasan terkait tenaga Non-ASN pada RDP bersama DPRD dan FKH R2 dan R3 di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara,Kalimantan Tengah, Sri Hartati mengatakan pemerintah daerah tahun ini akan menyelesaikan permasalahan tenaga honor Non-ASN R3.

"Tahun ini, kebijakan pemerintah daerah sangat bijak. Bagi yang tidak lulus seleksi R3, tetapi sudah masuk dalam database BKN, mereka tidak perlu resah. Kami akan menyelesaikan PR kami terlebih dahulu," tegas Sri Hartati di Muara Teweh, Senin.

Hal itu disampaikan dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD setempat dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 di ruang rapat DPRD.

Menurut dia, BKPSDM saat ini sedang melakukan percepatan pendataan tenaga honorer. Selain itu juga tengah merampungkan usul NIP CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyelesaikan tahap pertama pengisian daerah serta NIP.

Tahap berikutnya, kata dia, penetapan NIP diperkirakan akan berlangsung antara Mei hingga Juni, dan setelah semua tahapan selesai, akan diketahui secara pasti jumlah tenaga R3 yang masih belum mendapatkan kepastian status.

Tenaga honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap aman.

"Kata kuncinya adalah masuk database BKN, Insyaallah aman," katanya.

Dia mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah tenaga Non-ASN yang tidak masuk dalam database. Berdasarkan data BKPSDM, jumlah tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di database BKN Barito Utara sebanyak 3.380 orang. Rinciannya, satu orang lulus pada 2021, 554 orang lulus pada 2022, dan empat orang lulus pada 2023.

Sementara itu, untuk formasi tahun 2024, BKPSDM Barito Utara mengalokasikan sebanyak 1.500 posisi, dengan sisa formasi dari tahun 2023 sebanyak 2.383 orang. Namun, keputusan akhir terkait jumlah tenaga Non-ASN yang akan terakomodasi masih menunggu penyelesaian tahapan kedua seleksi.

Dia menyatakan, penyebab utama ketidakpastian tenaga R3 adalah sistem seleksi yang sebelumnya menggunakan metode 'passing grade' atau peringkat nilai tertinggi. Mereka yang tidak memenuhi nilai ambang batas akan dinyatakan tidak lulus.

"Tenaga honorer di Barito Utara diharapkan dapat memahami situasi terkini dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah serta pemerintah pusat terkait status mereka ke depan," kata dia.

Pada kesempatan itu Sri Hartati menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, status tenaga kerja dalam pemerintahan kini hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Tidak ada lagi kategori tenaga honorer dalam sistem kepegawaian negara," katanya.