Pemkab Kotim fasilitasi pemenuhan hak-hak pensiunan PNS

id Pemkab Kotim fasilitasi pemenuhan hak-hak pensiunan PNS, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Pemkab Kotim fasilitasi pemenuhan hak-hak pensiunan PNS

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol saat melepas 36 PNS Pemkab Kotim yang memasuki purnatugas atau pensiun, Senin (24/2/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan berupaya seoptimal mungkin memfasilitasi agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan hak-haknya dengan baik saat memasuki masa pensiun.

"Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Kami berkoordinasi intens dengan PT Taspen untuk membantu PNS yang pensiun hingga beliau-beliau itu menerima gaji pensiunan pertama mereka. Kami fasilitasi dan kami bantu," kata kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Sabtu.

Menurut Kamaruddin, langkah memfasilitasi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada PNS yang selama ini telah mengabdikan diri melayani masyarakat. Sudah seharusnya, ketika mereka memasuki purna tugas mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan.

Pihaknya bersyukur karena kini pelayanan PT Taspen sudah menggunakan layanan digital. Ini sangat memudahkan sehingga pengurusan administrasi bisa lebih mudah dibanding dulu.

Pensiun PNS tidak perlu harus mengurus sendiri semua keperluan seperti dulu. Pemerintah daerah membantu pengurusan administrasi hingga PNS menerima gaji pertama mereka setelah menyandang status sebagai pensiunan.

Selanjutnya secara teknis, mekanismenya ada pada PT Taspen selaku pemberi layanan bagi pensiunan abdi negara. Hal ini karena mengikuti ketentuan yang diberlakukan dalam layanan yang diberikan PT Taspen kepada para pensiunan PNS.

Baca juga: Pemkab tunggu proses hukum terkait penggunaan gedung Expo Sampit

"Jadi bagaimana setiap bulannya semacam pengecekan, mungkin untuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih masih berhak mendapat haknya tersebut. Misalnya ternyata orangnya sudah meninggal. Nah, itu kan terjadi ada mekanismenya ada di Taspen," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan, gaji pensiunan langsung masuk ke rekening penerima. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi untuk memastikan pensiunan PNS tersebut mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan.

Tahun 2025 ini ada 226 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan memasuki masa pensiun. Jumlah tersebut ada kemungkinan bertambah jika ada yang meninggal dunia atau mengajukan pensiun lebih awal.

Saat sosialisasi awal pekan tadi, para PNS yang akan memasuki pensiun juga diberikan informasi terkait mekanisme pengurusan administrasi pensiunan oleh PT Taspen, termasuk adanya layanan perbankan dari Bank Mantap.

PT Bank Mandiri Taspen atau biasa disingkat menjadi Bank Mantap, adalah anak perusahaan dari Bank Mandiri yang menyediakan berbagai layanan perbankan untuk pensiunan PNS dan TNI/Polri. Bank ini merupakan kolaborasi dari Bank Mandiri dan PT Taspen dalam memberikan pelayanan perbankan bagi pensiunan abdi negara.

Jenis layanan perbankan yang disediakan, yaitu Pinjaman Mantap, Simpanan Mantap, Jasa Bank, Surat Berharga, dan Mobile Banking. Salah satu misi bank ini adalah fokus pada kebutuhan UMKM dan Pensiunan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim: Besaran pokir sesuaikan kemampuan daerah

Baca juga: Tahun ini Pemkab Kotim kehilangan 226 PNS

Baca juga: Wabup Kotim sebut retret penting untuk penguatan sinergi pemerintahan