Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB) akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, objektif, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
Pelaksana Tugas Kadisdik Kalteng Reza Prabowo, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Disdik Safrudin di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, dalam SPMB ini ada empat jalur penerimaan yang meliputi domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi.
"SPMB ini juga memperhatikan kondisi di daerah, seperti keterbatasan jumlah penduduk usia sekolah dan rombongan belajar yang sudah padat. Maka kita atur secara ketat dan terbuka agar pelaksanaan berjalan adil,” tegasnya.
Baca juga: Disdagperin terus bergerak sukseskan program ciptakan miliarder baru di Kalteng
Jalur domisili, adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik, serta mutasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili, lantaran perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Baca juga: Gubernur Kalteng ajak kawula muda tidak malu jadi petani
Tetapi sejumlah satuan pendidikan dikecualikan dari sistem ini, di antaranya Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), hingga sekolah berasrama dan penyelenggara pendidikan layanan khusus.
Kemudian, SPMB dilaksanakan dalam dua moda, yakni secara online atau daring dan offline. Sekolah yang memiliki sarana memadai dan akses internet diwajibkan menyelenggarakan pendaftaran secara daring. Sedangkan sekolah yang belum memiliki fasilitas daring yang memadai akan melaksanakan pendaftaran secara offline.
"Kami bersama satuan pendidikan juga akan membuka layanan informasi dengan membuat Posko SPMB," terangnya.
Adapun rencananya, informasi lengkap dan resmi mengenai penetapan jadwal dan rayon SPMB tahun pelajaran 2025/2026 meliputi SMA, SMK dan Sekolah Khusus akan dimulai pada awal Mei 2025.
Baca juga: Gubernur pastikan Kalteng terus bergerak bangun kedaulatan pangan
Baca juga: Gelaran Karnaval Budaya pada FBIM 2025 belum dapat dipastikan
Baca juga: Pemprov Kalteng usung Pelatihan IKM Berkah wujudkan pelaku industri naik kelas
Pastikan transparan dan berkeadilan, Disdik Kalteng sediakan empat jalur penerimaan siswa baru

Disdik Kalteng mensosialisasikan juknis SPMB tahun pelajaran 2025/2026 kepada awak media dan lainnya, Palangka Raya, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)